Berita Kudus

Tiga Partai Belum Tentukan Nama, PKB Pastikan Mukhasiron sebagai Pimpinan DPRD Kudus

DPP PKB menunjuk Mukhasiron sebagai unsur pimpinan dewan di DPRD Kudus. PKB mempunyai satu slot unsur pimpinan DPRD Kudus, di samping 3 partai lainnya

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok DPRD Kudus
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kudus, Masan (tengah) bersama Wakil Ketua Sementara, Mukhasiron (kiri), seusai pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Kudus masa jabatan 2024-2029. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Satu di antara empat partai politik pemenang dengan suara terbanyak hasil Pileg 2024 sudah menunjuk nama untuk masuk dalam jajaran Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus periode 2024-2029.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjuk Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron diusulkan sebagai satu di antara pimpinan DPRD Kudus

Sementara tiga partai politik dengan suara terbanyak lainnya, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Golkar belum menunjuk satu nama yang direkomendasikan menjadi pimpinan DPRD Kudus. 

Baca juga: PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara

Baca juga: Identitas Kerangka Mayat di Pedawangan Kudus Terungkap, Warga Jepang Berusia 81 Tahun

Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron mengatakan, PKB menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak kedua di Kota Kretek sudah mengusulkan tiga nama ke DPP untuk menjadi pimpinan wakil rakyat. 

Meliputi Mukhasiron, Noor Hadi, dan Sutejo diusulkan ke DPP untuk mendapatkan penunjukan.

Hasilnya, nama Mukhasiron keluar sebagai perwakilan kader PKB yang ditunjuk DPP PKB untuk menduduki jajaran pimpinan DPRD Kudus

Mukhasiron sebagai perwakilan PKB yang ditunjuk nantinya diproyeksikan menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kudus.

Sementara pucuk pimpinan tertinggi menjadi hak perwakilan dari PDI Perjuangan sebagai partai politik pemenang hasil Pileg 2024. 

"DPC PKB Kudus sudah mengusulkan tiga nama ke DPP, muncul satu nama Mukhasiron yang ditugaskan kembali masuk dalam jajaran pimpinan DPRD Kudus."

"Kalau dari partai politik lainnya, belum tahu apakah sudah turun nama atau belum," terangnya, Selasa (10/9/2024).

Penunjukan PKB kepada Mukhasiron tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor: 36039/DPP/01/VIII/2024 tentang Penetapan H Mukhasiron Sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa. 

DPP PKB menunjuk Mukhasiron setelah melalui proses Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap para bakal calon, serta hasil pencermatan tentang komitmen, dedikasi, integritas dan rekam jejak bakal calon.

Selain itu, juga melalui pertimbangan kebutuhan strategis partai, hingga akhirnya DPP PKB memutuskan dan memberikan mandat kepada Mukhasiron sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Ketua DPC Partai Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari DPP terkait siapa sosok yang nantinya ditunjuk masuk dalam jajaran pimpinan DPRD Kudus

Pihaknya belum bisa memastikan kapan penunjukan nama dari DPP Gerindra turun untuk mengisi jatah kursi pimpinan DPRD Kudus.

"Belum ada tidak lanjut. Masih menunggu, yang mengusulkan ada di tingkat DPD ke DPP," tuturnya. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved