PPDS Anestesi Undip

Ibunda Minta Polisi Usut Tuntas Kematian dr Aulia Risma, Polda Jateng Bicara Opsi Ekshumasi

Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari, minta polisi usut tuntas kasus kematian anaknya. Polda Jateng buka opsi ekhumasi

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng. Ibunda Risma melapor ke polisi didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024). 

Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari, meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian anaknya yang diduga dipicu bullying senior PPDS Undip. Polda Jateng bicara kemungkinan ekshumasi.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari, melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).

Ibunda Risma melapor ke polisi didampingi oleh kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjen Kemenkes) RI. 

Mereka tiba di Mapolda Jateng sekira pukul 10.30 WIB. Pada pukul 12.00, ibunda Risma sempat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk beristirahat.

Baca juga: Kemenkes Klaim Ada Bukti dr Aulia Dipalak Senior PPDS Undip di Kariadi hingga Rp40 Juta Per Bulan

Baca juga: Peserta PPDS Anestesi Undip Akui Iuran Per Bulan hingga Rp10 Juta untuk "Uang Makan" Senior

Baca juga: Buntut Kasus Kematian dr Risma Aulia, Dekan FK Undip Dilarang Sementara Praktik di RSUP Kariadi

Rencananya, laporan pengaduan bakal dilanjutkan selepas jam makan siang. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, ibunda Risma dokter PPDS Undip datang ke Polda Jateng untuk mengadu kematian anaknya.

"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto.

Artanto belum bisa memastikan apakah pengaduan ibunda Risma berkaitan dengan soal kasus perundungan atau berkaitan aduan lainnya.

Namun, aduan itu menjadi pijakan penting polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya.

Polda Jawa Tengah sebelumnya juga menerima Tim Investigasi Kemenkes RI soal dugaan kasus perundungan dr Aulia Risma.

Menurut Artanto, data-data tersebut menjadi bahan awal untuk melakukan penyelidikan.

"Tugas Polri tentunya untuk membuktikan secara hukum," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga mendalami informasi atau data-data terbaru seperti dugaan pelecehan seksual maupun pungutan liar (pungli) dalam kasus tersebut.

"Informasi tersebut akan didalami satu persatu, step by step," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved