Berita Semarang
Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, 11 Orang Masuk RS, Polisi: Kami Bersyukur . . .
Aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di Semarang ricuh. Polisi tembakkan gas air mata. 11 orang masuk rumah sakit.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Demo hari ini. Aksi demonstrasi #KawalPutusanMK dan tolak revisi UU Pilkada di Semarang ricuh, setelah polisi bubarkan massa dengan gas air mata. Polisi bersyukur, tak ada korban dalam peristiwa ini.
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Aksi demonstrasi yang dimotori oleh ribuan mahasiswa untuk menentang revisi UU Pilkada dan #KawalPutusanMK di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, berakhir ricuh, Kamis (22/8/2024).
Massa aksi dipukul mundur oleh polisi ketika melakukan orasinya di samping dan depan Gedung DPRD Jawa Tengah.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran selepas terlibat adu dorong sekira pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kaesang Terhambat DPR Bersiasat, Melawan Putusan MK Baleg Satset Godok Revisi UU Pilkada
Baca juga: Akar Rumput Nilai DPP PPP Pragmatis soal Pilkada Jepara 2024: Tak Pro Kader, Khianati Arus Bawah
Beberapa mahasiswa tampak terjatuh setelah menabrak pembatas jalan di Jalan Pahlawan. Seorang mahasiswi bahkan sampai pingsan.
Korban langsung diangkat teman-temannya. "Dibawa ke kampus Undip," ujar seorang mahasiswa.
Adapula mahasiswa dari UIN Salatiga dibawa ke rumah sakit akibat sesak nafas oleh gas air mata.
"Kami larikan ke RS Roemani Semarang," ujar teman korban.
Data sementara, sebanyak 11 mahasiswa alami luka-luka dari kejadian ini sehingga dibawa ke RS Roemani.
Selepas kejadian tersebut, mahasiswa yang mundur memilih bertahan di Jalan Imam Bardjo, depan kampus Universitas Diponegoro (Undip).
Sejumlah polisi bersepeda motor sempat mencoba merangsek ke lokasi itu. Namun, mahasiswa melakukan perlawanan.
Pantauan di lapangan, polisi masih bertahan di lokasi. Adapun mahasiswa sudah membubarkan diri.
Bentangan spanduk protes aksi di depan gerbang pintu utama DPRD Jateng telah dibersihkan petugas kebersihan, pukul 15.00 WIB.
Mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng ini merupakan gabungan dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang, antara lain Undip, Universitas Negeri Semarang, UIN Semarang, dan kampus lainnya.
Demo mahasiswa ini sebagai reaksi penolakan atas upaya DPR mencoba mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan calon kepala daerah serta menetapkan usia minimal calon kepala daerah.
Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Khitan Massal, 200 Anak Dikhitan Gratis dengan Metode Modern |
![]() |
---|
Ontosoroh Modern dalam Monolog ‘Paramita’ Teater HAE Semarang, Peringati Seabad Pramoedya |
![]() |
---|
Rekomendasi 5 Barbershop Terbaik di Semarang, Apa Saja? Simak Daftarnya |
![]() |
---|
Ihwal TNI Masuk Kampus, Wakil Rektor UIN Walisongo Semarang: Seperti Zaman Orde Baru |
![]() |
---|
HUT ke-124 Pegadaian 'Meng-Emas-kan Indonesia', Edy: Terus Jadi Solusi Keuangan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.