Berita Magelang

Kini Tak Beroperasi, RSU Padma Lalita Magelang 'Bobol' BPJS Kesehatan Rp29 M, Modus Klaim Palsu

RSU Padma Lalita Magelang bobol BPJS Kesehatan Rp29 miliar selama 2019-2022. Kini, RS di Kecamatan Muntilan itu sudah 1 tahun tak beroperasi.

KOMPAS.com/Egadia Birru
Bangunan mangkrak di pojok kanan atas RSU Padma Lalita, Sabtu (10/8/2024). 

“Terakhir kegiatan sekitar akhir Januari tahun ini, ada renovasi bangunan. Setelah itu sepi,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu.

Memang, ada bangunan yang terlihat baru di pojok rumah sakit. Sebagian temboknya sudah diplester. Bertengger di sini rangka atap berbahan baja.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan, manajemen RSU Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan perihal tutupnya operasional.

Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.

Keputusan ini disebutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.

“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem. Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

Kunto mengungkapkan, tahun lalu pihaknya diajak oleh BPJS Kesehatan Cabang Magelang untuk mengaudit rekam medis manual yang dibuat RSU Padma Lalita.

Saat itu, BPJS menduga rumah sakit ini membesut phantom billing.

“Saya tidak hafal rekam medisnya periode berapa. Kami hanya memfasilitasi audit bersama. Selebihnya bukan (kewenangan) kami,” cetusnya.

Seperti diberitakan, RSU Padma Lalita melakukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan padahal tidak ada pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Praktik penipuan ini terjadi terus menerus hingga mencapai Rp29 miliar.

“Penanganan saat ini BPJS masih mengupayakan tuntutan perdata dengan tujuan agar bisa dilakukan pengembalian dana tersebut,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jateng, Elhamangto Zuhdan, dikutip Kompas.com, 8/8/2024.

Kendati demikian, Zuhdan menyatakan, hingga saat ini manajemen tak kunjung mengembalikan dana BPJS yang ditilap. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Klaim Palsu BPJS oleh RS di Magelang Dilakukan 3 Tahun Selama Pandemi Covid-19, Total Kerugian Rp 29 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved