Berita Blora

Aniaya Perangkat Desanya, Kades Biting Ngatino Jadi Tersangka, Begini Respon Dinas PMD Blora

Dinas PMD Blora angkat bicara atas kasus penganiayaan Kades Biting, Ngatino, terhadap perangkat desanya, Rumristo. Kini Ngatio jadi tersangka.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati  

TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Nagatino, Kepala Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, menganiaya perangkat desanya sendiri, Rumristo.

Dalam perkara ini, Kades Biting, Ngatino, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, buka suara terkait penetapan tersangka terhadap Ngatino.

Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, mengatakan belum menerima laporan terkait perseteruan antara Kades Biting, Ngatino dengan perangkat desanya, Rumristo.

"Saya belum dapat laporan hari ini oleh pak camat," katanya, kepada Tribunmuria.com, Selasa (6/8/2024).

Sebelumnya, diberitakan, Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, menyebut dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024).

"Korban (Rumristo) ini dituduh berselingkuh dengan istri pelaku. Sehingga pelaku (Ngatino) melakukan penganiayaan kepada korban," katanya, kepada Tribunmuria.com, Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut, AKP Tejo menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

Pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 08.20, Rumristo berangkat dari rumah menuju Balai Desa Biting, Kecamatan Sambong untuk bekerja.

"Sesampainya di Kantor Balai Desa, Rumristo masuk ke ruang pelayanan, kemudian melakukan absensi tanda tangan,"

"Setelah itu Rumristo, masuk ke dalam ruangan kasi perencanaan tempat Rumristo bekerja dan melakukan aktivitas di dalam ruangan tersebut," jelasnya.

Kemudian sekira pukul 09.00, kata AKP Tejo, Rumristo berjalan menuju ke teras belakang kantor, lalu duduk di kursi plastik, bersama rekan perangkat desa yang lain.

"Rumristo duduk ngobrol sambil minum kopi dengan perangkat yang lain, karena saat itu listrik dalam keadaan padam," jelasnya.

Selang sekira 10 menit kemudian, beberapa perangkat desa pergi meninggalkan teras belakang kantor untuk mengikuti beberapa kegiatan.

"Sehingga saat itu tinggal Rumristo dan satu rekan perangkat desa (saksi) saja yang melanjutkan obrolan." 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved