Berita Blora
Pabrik Gula Merah di Cepu Disetop Berproduksi, Polisi: Ada Dugaan Campuran Bahan Berbahaya
Diduga gunakan bahan berbahaya, produsen gula merah di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Blora, dilarang produksi sementara.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Polisi meminta produsen gula merah di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Blora, untuk berhenti produksi sementara waktu.
Hal ini lantaran ada dugaan gula merah yang diproduksi mengandung bahan-bahan berbahaya.
Polisi menyebut, saat ini sampel dari produksi gula merah tersebut masih diuji di laboratorium.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora, Ipda Cahyoko, mengatakan sembari menunggu hasil lab, pemilik industri gula merah itu diminta untuk berhenti produksi sementara waktu.
"Kami mengimbau kepada Lasdi (pemilik industri gula merah-red) untuk memberhentikan proses produksi dan distribusi gula merah sampai hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan Blora selesai."
"Kami belum bisa melakukan penindakan dan langkah ke depannya, pasalnya masih dalam dugaan dan harus mengacu dari hasil uji laboratorium terlebih dulu," jelasnya, Selasa (30/7/2024).
Lebih lanjut, Ipda Cahyoko menyampaikan apabila hasil laboratorium dinas sudah keluar, pihaknya akan mengutamakan tindakan preventif.
Mengedukasi pemilik industri untuk tidak lagi menggunakan bahan berbahaya.
Kemudian mengimbau untuk mengurus surat izin ke dinas-dinas terkait untuk mendapatkan pembinaan kesehatan industri rumah tangga.
"Intinya kami mengutamakan upaya pembinaan terlebih dulu kepada pemilik industri setelah hasil lab keluar."
"Jika telah dilakukan pembinaan, namun tidak dipedulikan. Maka akan kami sangka dengan pasal pidana yang berkaitan dengan undang-undang kesehatan pangan atau undang-undang tentang perlindungan konsumen," jelasnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi gula merah.
Pasalnya, akan berdampak pada kesehatan jika dimakan secara berkelanjutan.
"Kami melihat di rumah produksi gula merah ini, bahan baku gula yang digunakan sangat jauh dari kriteria gula murni yang dari nira kelapa," paparnya.
Sementara itu, pemilik industri gula merah, Lasdi mengaku sudah menjalani produksi gula merah selama setahun berjalan.
| Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
|
|---|
| Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
|
|---|
| Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
|
|---|
| Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/penyidik-sidak-produsen-gula-merah-di-cepu.jpg)