Rabu, 6 Mei 2026

Berita Blora

Pabrik Gula Merah di Cepu Disetop Berproduksi, Polisi: Ada Dugaan Campuran Bahan Berbahaya

Diduga gunakan bahan berbahaya, produsen gula merah di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Blora, dilarang produksi sementara.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iqbal Shukri
Penyidik Satreskrim Polres Blora bersama tim gabungan melakukan sidak ke rumah produksi gula merah di Cepu, Blora, Rabu (24/7/2024). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Polisi meminta produsen gula merah di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Blora, untuk berhenti produksi sementara waktu.

Hal ini lantaran ada dugaan gula merah yang diproduksi mengandung bahan-bahan berbahaya. 

Polisi menyebut, saat ini sampel dari produksi gula merah tersebut masih diuji di laboratorium.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora, Ipda Cahyoko, mengatakan sembari menunggu hasil lab, pemilik industri gula merah itu diminta untuk berhenti produksi sementara waktu.

"Kami mengimbau kepada Lasdi (pemilik industri gula merah-red) untuk memberhentikan proses produksi dan distribusi gula merah sampai hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan Blora selesai."

"Kami belum bisa melakukan penindakan dan langkah ke depannya, pasalnya masih dalam dugaan dan harus mengacu dari hasil uji laboratorium terlebih dulu," jelasnya, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut, Ipda Cahyoko menyampaikan apabila hasil laboratorium dinas sudah keluar, pihaknya akan mengutamakan tindakan preventif. 

Mengedukasi pemilik industri untuk tidak lagi menggunakan bahan berbahaya. 

Kemudian mengimbau untuk mengurus surat izin ke dinas-dinas terkait untuk mendapatkan pembinaan kesehatan industri rumah tangga. 

"Intinya kami mengutamakan upaya pembinaan terlebih dulu kepada pemilik industri setelah hasil lab keluar."

"Jika telah dilakukan pembinaan, namun tidak dipedulikan. Maka akan kami sangka dengan pasal pidana yang berkaitan dengan undang-undang kesehatan pangan atau undang-undang tentang perlindungan konsumen," jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi gula merah.

Pasalnya, akan berdampak pada kesehatan jika dimakan secara berkelanjutan. 

"Kami melihat di rumah produksi gula merah ini, bahan baku gula yang digunakan sangat jauh dari kriteria gula murni yang dari nira kelapa," paparnya.

Sementara itu, pemilik industri gula merah, Lasdi mengaku sudah menjalani produksi gula merah selama setahun berjalan.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved