Berita Jateng

Polda bersama Menteri ATR/BPN Bongkar Mafia Tanah di Jateng, Ahmad Luthfi: Beri Kepastian Hukum

Polda Jateng bersama Satgas Mafia Tanah dan Kementrian ATR/BPN membongkar kasus mafia tanah di Jawa Tengah, yang merupakan kasus terbesar nasional.

Istimewa
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan); bersama Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY, tengah); saat konferensi pers ungkap kasus mafia tanah di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polda Jateng bersama Kementrian ATR/BPN bongkar kasus mafia tanah terbesar di Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi komitmen beri jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah.

Ini ditegaskan dalam konferensi pers bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Mapolda Jateng pada Senin (15/7/2024).

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa penanganan kasus mafia tanah adalah bentuk jaminan keamanan, yang memerlukan kolaborasi dan sinergi serta komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum.

“Pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng dan Kementrian ATR/BPN bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah, Pengungkapan ini akan mendorong perekonomian nasional di Jateng,“ ungkapnya.

“Tahun kemarin (2023) Polda Jateng mendapatkan Pin Emas atas keberhasilan ungkap kasus mafia tanah."

"Tahun ini (2024), bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, kami mengungkap lima kasus mafia tanah, tiga kasus telah di tetapkan enam orang sebagai tersangka, dan satu tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan,” tambahnya

Kapolda menjelaskan bahwa kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,4 triliun.

Sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.

Menurut Kapolda, pengungkapan di Grobogan ini merupakan yang terbesar secara nasional.

“Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah yang terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara,” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia.

Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para investor.

Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa secara nasional tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi tahun ini.

Dalam lima bulan terakhir, beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah, Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,16 triliun.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved