Berita Semarang
Orangtua 69 Siswa akan Layangkan Gugatan ke PTUN, Polemik Piagam Palsu PPDB Semarang Berlanjut
Orangtua 69 siswa pengguna piagam palsu tak terima anak-anak mereka dianulir, hingga kesulitan dapat sekolah. Mereka akan gugat Disdik Jateng ke PTUN.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
"Waktu itu jawabannya 'gak tahu bingung'. Kami meminta pelatih itu bertemu dengan orangtua untuk menjelaskan kondisi piagam, malah jawabannya bingung," tuturnya.
Setelah itulah para orangtua siswa tidak pernah bertemu dengan pelatih marching band. Pelatih itupun lari dari tanggung jawab.
"Kenapa anak-anak kami yang kena," imbuhnya.
Ia mengatakan adanya kasus itu beberapa orangtua masih bertahan. Beberapa orangtua lainnya mencarikan sekolah lain untuk anak-anaknya.
"Luka pasti dan ada beberapa anak-anak yang punya bayangan tidak usah sekolah di mana-mana. Tidak bisa sekolah di negeri karena stigma itu melekat terus di anak-anak," ujarnya.
Namun demikian, Indah masih berharap siswa masih mendapatkan haknya dan tidak dianulir untuk bisa mengikuti daftar ulang.
Sebab hingga sekarang nama siswa itu masih ada di dalam daftar PPDB tempat sekolah mereka mendaftar.
"Cuma ada tanda bintang itu artinya dalam juknis tidak mengikuti daftar ulang. Karena tanggal 11 dan 12 Juli anak-anak tidak bisa daftar ulang karena diblok," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan baru mengetahui perkara itu sejak orangtua siswa mendatangi kantor gubernuran.
Saat itu wanita yang akrab disapa Ita hendak ke luar kota dan tidak bisa mendampingi.
"Kami menugaskan Pak Bambang selaku Kadisdik untuk mendampingi. Memang saat itu belum ada titik temu. Karena pemahaman orangtua dan panitia PPDB berbeda," tuturnya.
Ita mengatakan bahwa telah ada keputusan PJ Gubernur bahwa piagam para siswa itu dianulir.
Namun saat pertemuan dengan orangtua dirinya melihat banyak tidak mempersalahkan hal itu.
"Namun yang dipermasalahkan adalah sistem yang masih ada nama anak-anaknya saat daftar ulang meskipun sudah tidak diterima karena piagamnya dianulir," tuturnya.
Lanjutnya, hal itu tidak dipermasalahkan orangtua siswa. Namun para orangtua itu meminta kepada panitia PPDB agar memasukkan piagam lainnya.
Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Khitan Massal, 200 Anak Dikhitan Gratis dengan Metode Modern |
![]() |
---|
Ontosoroh Modern dalam Monolog ‘Paramita’ Teater HAE Semarang, Peringati Seabad Pramoedya |
![]() |
---|
Rekomendasi 5 Barbershop Terbaik di Semarang, Apa Saja? Simak Daftarnya |
![]() |
---|
Ihwal TNI Masuk Kampus, Wakil Rektor UIN Walisongo Semarang: Seperti Zaman Orde Baru |
![]() |
---|
HUT ke-124 Pegadaian 'Meng-Emas-kan Indonesia', Edy: Terus Jadi Solusi Keuangan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.