Berita Semarang
Orangtua 69 Siswa akan Layangkan Gugatan ke PTUN, Polemik Piagam Palsu PPDB Semarang Berlanjut
Orangtua 69 siswa pengguna piagam palsu tak terima anak-anak mereka dianulir, hingga kesulitan dapat sekolah. Mereka akan gugat Disdik Jateng ke PTUN.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
Orangtua 69 siswa akan menggugat Disdik Jateng ke PTUN Semarang, terkait piagam palsu pada PPDB 2024 di Semarang.
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Orang tua 69 siswa SMP 1 Semarang mengadu ke Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait dianulirnya piagam penghargaan marching band yang dianggap palsu, pada PPDB SMA/SMK 2024 di Semarang, Minggu (14/7/2024).
Perwakilan orangtua siswa, Indah, mengatakan hingga saat ini tak ada putusan pengadilan yang menyatakan piagam kejauraan marching band yang digelar secara virtual pada 2022 di Malaysia tersebut palsu.
Karenanya, ia dan orangtua siswa lainnya tidak terima, anak-anak mereka dianulir dari PPDB SMA/SMK Negeri di Semarang, oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng.
Baca juga: Piagam Prestasi Palsu Diduga Beredar Saat PPDB SMP di Semarang, Disdik: Akan Dianulir
Indah menegaskan, hasil putusan Disdik Jateng yang menganulir pendaftaran ke-69 siswa tersebut telah melukai mereka.
"Kenapa Disdik bisa menjalankan sanksi ketika kasus ini belum diputuskan secara hukum," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Indah, pihaknya akan menggugat Disdik Jateng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.
"Rasa tidakkeadilan ini ada. Karena pelakunya siapa kan tidak tahu. Hasil putusannya bagaimana kan tidak tahu. Tapi kok anak-anak kami yang kena," imbuhnya.
Indah menyatakan, pihaknya sama sekali tak memiliki kesengajaan dalam kasus piagam palsu tersebut.
Bahkan, ia mengaku, ke-69 anak-anak tersebut sebagai korban, dalam kasus ini,
Menurutnya, semenjak adanya pemberitaan itu anak-anaknya menjadi histeris.
Dia pun ingat betul saat itu anak-anak masih kumpul di sekolah.
"Saat itu juga bullyan itu muncul. Intinya narasi itu menggiring opini masyarakat bahwa orang ua CBD, dan CPD itu pelaku yang menggunakan piagam bermasalah untuk PPDB," imbuhnya.
Sejak kasus itu mencuat, pihaknya sempat menelepon pelatih marching band pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Namun sang pelatih hanya mengatakan juga merasa bingung.
Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Khitan Massal, 200 Anak Dikhitan Gratis dengan Metode Modern |
![]() |
---|
Ontosoroh Modern dalam Monolog ‘Paramita’ Teater HAE Semarang, Peringati Seabad Pramoedya |
![]() |
---|
Rekomendasi 5 Barbershop Terbaik di Semarang, Apa Saja? Simak Daftarnya |
![]() |
---|
Ihwal TNI Masuk Kampus, Wakil Rektor UIN Walisongo Semarang: Seperti Zaman Orde Baru |
![]() |
---|
HUT ke-124 Pegadaian 'Meng-Emas-kan Indonesia', Edy: Terus Jadi Solusi Keuangan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.