Berita Jepara

Tren Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Jepara Naik, Januari-Mei 2024 Polisi Terima 57 Aduan

Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara terus meningkat dari tahun ke tahun. Januari-Mei 2024, sudah ada 57 aduan kasus ke polisi.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa/net
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan - Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara terus meningkat dari tahun ke tahun. Januari-Mei 2024, sudah ada 57 aduan kasus ke polisi. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA – Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Pada 2024, terhitung Januari-Mei atau selama lima bulan terakhir, polisi sudah menerima 57 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Demikian yang disampaikan, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi Tribunmuria.com, Kamis (4/7/2024).

Saat ini, kata dia, sebagian aduan sudah diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Jepara.

“57 Kasus itu rekap aduan dari Januari sampai Mei. Yang bulan ini (Juni) belum masuk rekap,” kata AKP Yorisa.

AKP Yorisa menuturkan bahwa aduan tersebut terdiri dari berbagai permasalahan.

Di antaranya kasus pencabulan sebanyak enam kasus, kekeresan dalam rumah tangga (KDRT) 18 kasus, kekerasan terhadap anak dan perempuan 21 kasus, perzinahan 10 kasus.

Kasatreskrim Polres Jepara menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan. 

Disebutkan, pada tahun 2020 terdapat 95 kasus, 2021 ada 71 kasus, 2022 ada 110 kasus dan 2023 terdapat 144 kasus.

“Di tahun-tahun sebelumnya ada kasus pornografi. Tahun ini belum ada,” ungkapnya.

Dia menyampaikan bahwa faktor ekonomi masih mendominasi penyebab adanya kekerasan maupun pencabulan. 

Tak jarang, korban terpaksa melakukan hal keji karena persoalan ekonomi.

Selain itu lanjut kata dia, faktor lingkungan juga menjadi penyebab sebagian kasus. 

Lingkaran pertemanan yang tidak sehat membuat orang tidak bisa menahan diri berbuat melewati batas.

Ia menyebutkan bahwa penyalahgunaan kemajuan teknologi juga kerap membuat orang melakukan hal-hal dengan kebebasan tanpa kendali. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved