Berita Nasional
Ihwal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Ketua Umum PBNU: Terima Kasih Presiden Jokowi
Ketua Umum PBNU Gus Yahya ucapkan terima kasih atas izin tambang yang diberikan Presiden Jokowi kepada ormas keagamaan, menurutnya ini langkah berani.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) memberikan respons berbeda terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokow) yang memperbolehkan ormas keagamaan mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kebijakan, yang disebutnya sebagai langkah berani itu.
Sementara, Muhammadiyah memilih untuk berhati-hati dan menakar kemampuan untuk menjalankan usaha pertambangan.
Baca juga: Obral Izin Tambang untuk Ormas, Siasat Jokowi Jaga Pengaruh, Jatam: Bukan untuk Kesejahteraan
Baca juga: Pemberian Izin Tambang Batu Bara untuk PBNU Dikirtik, Pusesda: Bertentangan dengan Undang-undang
Baca juga: Izin Usaha Pertambangan Batu Bara untuk PBNU segera Terbit, Jokowi Perbolehkan Ormas Kelola Tambang
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan baru yang mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha tambang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam Pasal 83A ayat (1), disebutkan bahwa ormas keagamaan mendapat izin mengelola tambang dalam rangka meningkatan kesejahteraan masyarakat.
Nantinya, ormas keagamaan akan mendapatkan izin kelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang merupakan wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Lantas, bagaimana respons ormas keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama terkait izin kelola tambang tersebut?
Respons NU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai, keputusan Jokowi memberikan izin tambang kepada ormas sebagai langkah yang berani.
Menurut Gus Yahya, sapaan akrabnya, kebijakan ini memperluas akses manfaat terhadap sumber daya alam (SDA).
"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata dia, diberitakan Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Gus Yahya juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi keputusan Jokowi memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas.
“PBNU berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” ungkap Gus Yahya.
Menurutnya, PBNU memiliki tanggung jawab menggunakan izin tambang dengan sebaik-baiknya.
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.