Berita Nasional
Izin Usaha Pertambangan Batu Bara untuk PBNU segera Terbit, Jokowi Perbolehkan Ormas Kelola Tambang
Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PBNU untuk usaha tambang batu bara dipastikan segera terbit, setelah Jokowi izinkan ormas berbinsis tambang.
TRIBUNMURIA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekan perubahan tentang pengelolaan usaha pertambangan, sehingga membuka jalan bagi ormas keagamaan untuk mengelola kegiatan usaha pertambangan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
Seiring hal itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mendapatkan bagian dari penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara.
Baca juga: Sah! Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Mineral dan Batubara
Baca juga: Low Tuck Kwong si Raja Batu Bara, Geser Bos Djarum dari Daftar Pertama Orang Terkaya Indonesia
Baca juga: Geram Investasi Batu Bara Rp50 M Tak Jelas, Jamaah Masjid Sumpah Mubahalah di Rumah Yusuf Mansur
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan, Izin Usaha Pertambangan batu bara milik PBNU dipastikan akan segera terbit.
Pemerintah sebelumnya sudah membuka keran perizinan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi dikutip pada Minggu (2/6/2024).
Disebutkan dalam PP Nomor 25 tahun 2024, terutama dalam Pasal 34, konsesi tambang bisa diberikan kepada PBNU dalam bentuk wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Konsesi tambang WIUPK ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan.
Teruntuk ormas PBNU, Bahlil menyebut, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batu bara yang cadangannya cukup besar.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil.
"Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" kata dia lagi.
Rencana pemberian konsesi tambang batu bara pada PBNU juga diklaim sudah melalui persertujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya kemarin atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” beber Bahlil.
Bagaimana pengelolaannya?
Menurut Bahlil, karena PBNU tidak berpengalaman dalam urusan tambang batu bara, pengelolaan bisa diserahkan ke pihak lain.
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Logo-Nahdlatul-Ulama-NU2624.jpg)