Berita Kudus

Seluruh Kecamatan di Kudus Deklarasi 'Kencana', Kemendagri: Ini Daerah Ketiga di Jateng

Seluruh kecamatan di Kudus deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana). Ini daerah ketiga di Jateng yang telah deklrasi Kencana.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Plh Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pramudya Ananta Boga, memakaikan rompi tangguh bencana kepada Sekda Kudus Revlisianto Subekti, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Seluruh kecamatan di Kabupaten Kudus telah mendeklarasikan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) di Balai Pendidikan dan Pelatihan Sonyawarih Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus, Rabu (29/5/2025).

Deklarasi ini sekaligus menjadi penanda keseriusan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam penanggulangan bencana serta upaya penanganan saat bencana terjadi.

Plh Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pramudya Ananta Boga mengatakan, Kabupaten Kudus ini merupakan daerah ketiga setelah Banyumas dan Klaten yang mendeklarasikan Kencana.

Sementara secara nasional, Kabupaten Kudus merupakan yang ke-9 yang telah mendeklarasikan Kencana.

Latar belakang dibentuknya Kencana karena Indonesia dikenal sebagai wilayah dengan segudang risiko bencana.

Untuk di Kabupaten Kudus sendiri risiko bencana yang paling sering terjadi yaitu banjir dan tanah longsor.

“Melihat tingginya risiko bencana ini, aparat pemerintah daerah sendiri kan juga terbatas."

"Kemudian personel BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) juga tidak sampai 100 orang."

"Sementara masyarakat yang perlu dilayani kan sangat banyak, seperti di Kudus ini setiap kecamatan penduduknya lebih dari 40 ribu orang,” kata Pramudya.

Pada praktiknya nanti, kata Pramudya, camat harus mengetahui secara pasti ancaman bencana yang ada di wilayahnya.

Kemudian, saat terjadi bencana camat juga harus tahu persis mana warganya yang menjadi korban.

Sementara untuk di desa sendiri sudah terdapat desa tangguh bencana atau Destana.

Dalam hal ini, kata Pramudya, tugas camat dalam praktiknya nanti yaitu mendorong, koordinasi, dan mengorkestrasi penanggulangan bencana sesuai dengan apa yang dibutuhkan BPBD.

Dalam kesempatan ini juga berlangsung pelatihan tim reaksi cepat (TRC).

Pelatihan ini diikuti 150 orang terdiri atas 90 anggota Kencana dari masing-masing kecamatan di Kudus.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved