Berita Jateng

Bupati Sri Sumarni Ungkap Kecintaan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada Grobogan

Bupati Sri Sumarni, mengungkap kecintaan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, kepada masyarakat Kabupaten Grobogan.

|
Istimewa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luhfi bercengkrama akrab dengan seorang kades saat 'Safarai Kamtibmas' di Gedung Serbaguna Dewi Sri, Jl KH Thamrin Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Rabu (22/5/2024). 

Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan tiga pilar yang terdiri dari kepala desa (kades)/lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas, di Kabupaten Pati untuk mendirikan rumah keadilan restoratif atau restorative justice.

Hal ini disampaikan Kapolda saat saat kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Forkompimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tiga pilar Kabupaten Pati, di Hall Hotel New Merdeka, Jl. Pemuda No. 243 Pati, Rabu (22/5/2024).

Pendirian rumah keadilan restoratif berguna untuk menjaga kondusivitas wilayah tingkatan terkecil: desa/kelurahan.

“Oleh karena itu penting saya kumpulkan tiga pilar, mau tidak mau jaminan keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di desa.“

“3 pilar itu representasi negara di tingkat desa yang bisa mengambil keputusan agar tidak terjadi konflik, dirikan rumah keadilan restoratif untuk menyelesaikan masalah dan melayani masyarakat,” kata Kapolda.

Kapolda menambahkan, bahwa rasa aman adalah hak setiap warga.

Menurutnya, rasa aman merupakan investasi yang harus dijaga dalam rangka menyukseskan pembangunan di Kabupaten Pati.

Dituturkan, untuk mengakselerasi pembangunan perlu jaminan keamanan yang diciptakan oleh Polri yang bersinergi dengan masyarakat.

“Investor hanya masuk untuk mendongkrak perekonomian dan kemakmuran warga, bila daerah aman.“

“Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun, 3 pilar merupakan aset negara dalam rangka menciptakan rasa aman tersebut,“ kata Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakhiri sambutannya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved