Berita Kudus
Bekas Carik Cendono Kudus Korupsi Uang Hasil Jual Tanah Kas Desa Senilai Hampir Rp1 Miliar
Mantan Sekdes atau carik Desa Cendono, Kudus, berinisial FR, korupsi uang hasil penjualan tanah kas desa senilai hampir Rp1 miliar. FR ditahan polisi.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Namun sampai saat ini hanya 37 SHM yang dikuasai Pemdes Cendono sebagai aset desa, sedangkan sisanya 5 SHM dijual oleh FR kepada lima pembeli yang berkisar antara Rp28 juta hingga Rp120 juta dengan total Rp243 juta.
Selain mendapatkan tanah pengganti 42 SHM, Pemdes Cendono juga mendapatkan ganti rugi dari Tas’an Wartono uang sebesar Rp600.000.000.
Dari uang tersebut dialokasikan untuk membeli 7 bidang tanah pengganti tambahan senilai Rp199.800.000.
Namun pada tahun 2014 1 bidang tanah pengganti tambahan seluas 2.230 m2 masih letter C (belum bersertifikat) dijual tersangka kepada Sholicin seharga Rp70.000.000.
“Para pembeli saat membeli tanah dari tersangka tidak mengetahui jika tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Desa Cendono,” terang Wakapolres.
Penjulan tanah yang dilakukan FR, lanjut Kompol Satya, baru diketahui Pj Kepala Desa Cendono, Sutahar, pada tahun 2021 saat mengajukan balik nama 42 SHM atas nama Tas’an Wartono ke Pemdes Cendono di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus.
Kemudian dari kantor pertanahan menemukan 5 bidang tanah tumpeng tindih (pada satu bidang obyek tanah yang sama terdapat 2 setipikat dengan nama pemilik yang berbeda).
“Setelah ditelusuri oleh Pemdes Cendono, ternyata ada 5 bidang tanah yang dijual FR untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan Negara oleh perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah terdapat kerugian keuangan Negara sebesar Rp982.500.000. (rad)
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.