Berita Kudus

Update Calon Jemaah Haji Kudus, 1.395 Calhaj Mulai Jalani Manasik Tingkat Kecamatan

Update calon jemaah haji Kudus, 1.395 orang calhaj di Kudus mulai menjalani manasik haji di tingkat kecamatan. Kapan mereka akan diberangkatkan?

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Hanes Walda
Ilustrasi calon jemaah haji atau calhaj melakukan manasik haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. 

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Darsono mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan bagi calhaj mulai dari sebelum keberangkatan, pada pelaksanaan ibadah haji, hingga saat pulang ke Tanah Air. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua Calhaj yang diproyeksikan bakal terbang ke Tanah Suci tahun ini. 

Beberapa di antaranya mendapatkan penanganan lanjutan dalam rangka mempersiapkan semua Calhaj agar dalam kondisi prima. 

"Hasil pemeriksaan kesehatan kelihatan mana Calhaj yang sudah istithoah dan yang belum."

"Calhaj juga menjalani imunisasi meningitis, Covid-19, dan polio."

"Harus disiapkan semua untuk bidang kesehatannya, agar dalam melangsungkan ibadah haji nanti bisa lancar," tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan ada 114 jemaah calon haji (Calhaj) Kabupaten Kudus tercatat tidak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini.

Atas kondisi tersebut, jemaah calon haji yang tidak melakukan pelunasan BPIH digantikan dengan Calhaj yang masuk dalam daftar cadangan. Dengan syarat Calhaj cadangan sudah isthitoah dan sudah melakukan pelunasan biaya haji. 

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat ada 158 Calhaj cadangan yang sudah isthitoah dan sudah melunasi BPIH.

Mereka dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada periode haji tahun depan atau 2025, namun 114 di antaranya bisa berangkat haji tahun ini menggantikan Calhaj yang tidak melakukan pelunasan BPIH. 

Dari 1.395 Calhaj Kudus yang sudah siap berangkat haji, terdiri dari 1.281 jemaah reguler yang melakukan pelunasan biaya haji, ditambah 114 jemaah dari kategori cadangan. 

Meski digantikan, jatah keberangkatan haji bagi jemaah yang tidak bisa melunasi BPIH tahun ini bakal bergabung dengan kuota jemaah yang berangkat tahun selanjutnya. 

Dia menyebut, jemaah yang tidak bisa melakukan pelunasan BPIH di antaranya karena faktor kesehatan. Misalnya sudah terlalu tua (berumur) dan mengalami sakit-sakitan.

Faktor lain, jemaah yang membutuhkan pendamping, sementara pendampingnya belum bisa berangkat karena belum lolos administrasi. Juga dimungkinkan karena faktor ekonomi keluarga. (sam)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved