Berita Kudus

Festival Sewu Kupat di Lereng Muria Kudus akan Didaftarkan HAKI, Mulai 2025 Digelar hingga 3 Hari

Festival Sewu Kupat di Colo, Lereng Muria Kudus akan didaftarkan HAKI, selain itu mulai 2025 Festival Sewu Kupat akan digelar selama 2-3 hari.

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Gunungan ketupat diarak dalam tradisi syawalan Sewu kupat di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus pada, Rabu (17/4/2024). 

Pengunjung yang hadir dalam kegiatan tradisi budaya tersebut diperbolehkan untuk menikmati hidangan makanan yang disediakan cuma-cuma. 

Sekaligus sebagai simbol selamatan warga untuk mengharap keberkahan dari Allah SWT melalui Kanjeng Sunan Muria. 

"Prosesi makan dilakukan setelah sesi berdoa bersama. Disedikaan pula 1.000 cup kopi gratis bagi masyarakat yang berkenan," ujarnya. 

Kegiatan Festival Sewu Kupat rencananya bakal digelar lebih meriah selama 2-3 hari pelaksanaan mulai 2025 mendatang.

Selain itu, tradisi budaya Festival Sewu Kupat tersebut akan dipatenkan pada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), supaya nantinya masuk dalam kalender event nasional. (sam)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved