Berita Jepara

Warga Bisa Lapor Bila Temukan Harga Elpiji 3 Kg di atas HET Rp20.000, Atet: Biar Ditindak

Koordinator Hiswana Migas Jepara, Atet Budiono, meminta warga melaporkan ke agen resmi bila menemukan harga elpiji 3 Kg melambung tinggi di atas HET

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Petugas menurunkan tabung gas elpiji 3 Kg. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Koordinator Himpunan Pengusaha Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jepara, Atet Budiono, pastikan harga yang berada di pangakalan resmi seusai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp20 ribu.

"Kalau di pangkalan resmi rata rata Rp 20 Ribu," kata Atet kepada Tribunmuria.com, Selasa (16/4/2024).

Untuk ketersediaan gas elpiji saat ini di Kabupaten Jepara, kata dia, dipastikan aman.

Sebab, menurutnya, stok gas elpiji di Jepara sudah mendapatkan penambahan.

Dia mengatakan bahwa untuk stok sudah mencukupi tidak seperti H+2, yang sempat mengalami ketersendatan.

"Sudah ada penambahan dari Pertamina kemarin, dapat 35.840 tabung tambahan," ujarnya.

Soal harga, kata Atet, memang masih bervariasi namun masih sesuai HET.

"Ya masih bervariasi. Masih banyak spekulan," ungkapnya.

Ia pun menanggapi temuan masyarakat terkait harga elpiji 3 Kg yang cukup tinggi.

Menurutnya, jika masyarakat menemukan harga elpiji melambung tinggi, maka bisa langsung melaporkan ke agen gas yang terpapang di papan tulisan setiap pangkalan resmi.

Biasanya harga jadi tinggi lantaran adanya pengecer yang sengaja menaikkan harga.

"Iya. Jika pangkalan resmi bisa dilaporkan ke agen-nya yang ada di papan pangkalan. Biar bisa langsung diambil tindakan," tuturnya.

Atet menambahkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk membeli langsung ke pangkalan gas resmi, jika masih kesusahaan ataupun menemum harga cukup tinggi.

"Iya boleh, biasanya diminta KTP setiap orang hanya satu tabung gas elpiji saja," tutupnya. (ito)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved