Berita Kudus

Anggaran Tersedia, Ketua DPRD Kudus: Perbaikan Jalan Rusak Pascabanjir Jangan Ditunda-tunda

Anggaran perbaikan jalan rusak pascabanjir tersedia. Ketua DPRD Kudus Masan meminta perbaikan jalan rusak dampak banjir jangan ditunda-tunda.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Jalan Kudus - Purwodadi yang diurug karena rusak dampak banjir, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti banyaknya jalan rusak, dampak bencana banjir dan curah hujan tinggi. 

Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menyampaikan, perbaikan jalan rusak dampak bencana banjir jangan ditunda-tunda. 

Dinas PUPR diminta segera turun tangan untuk menambal dan memperbaiki lubang jalan menggunakan anggaran perawatan jalan rutin.

Masan menyampaikan, satu di antara dampak bencana banjir dan hujan intensitas tinggi yang paling terasa adalah jalan rusak

Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan Rp40 - 50 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2024.

Anggaran tersebut harus dimaksimalkan untuk menuntaskan permasalahan jalan rusak di wilayah Kota Kretek. 

"Kita sudah punya alokasi anggaran untuk pemeliharaan. Masalah jalan rusak milik daerah selesai ada anggarannya dengan perbaikan tambal sulam melalui APBD murni," terangnya, Rabu (27/3/2024).

Terkait jalan rusak pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, kata Masan, bisa dilakukan perbaikan sementara oleh pemerintah kabupaten setelah dilakukan komunikasi dengan yang berwenang, dalam rangka mempercepat perbaikan jalan di lingkup daerah. 

Selain itu, opsi percepatan penanganan jalan provinsi dan jalan nasional yang rusak bisa juga dilakukan melalui bantuan keuangan daerah dengan melihat sisi urgensitas. 

Artinya pemerintah pusat dan provinsi melakukan perawatan infrastruktur jalan yang ada di daerah-daerah dengan cara memberikan bantuan keuangan ke daerah.

Misalnya, bantuan keuangan disampaikan kepada PUPR untuk pemeliharaan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Kudus, supaya penanganannya lebih cepat.

"Kondisi saat ini, masyarakat setempat melihat dan merasakan langsung jalan rusak."

"Mereka gak mau tahu ini kewenangan siapa, yang penting jalannya bagus. Kalau tidak segera diperbaiki, kasihan masyarakat," tegasnya. 

Upaya percepatan program perbaikan jalan harus segera dimulai agar tidak memicu terjadinya kecelakaan. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved