Pemilu 2024

Pemilih Bangkit dari Kubur & Seluruh Suara untuk 1 Caleg Demokrat, Janggal tapi Tetap Disahkan KPU

Warga di Kalbar, ikut gunakan hak pilih meski sudah meninggal hampir 8 bulan, sebelum 14 Februari 2024. Pemilih bangkit dari kubur untuk mencoblos?

@wbaltv.com
Ilustrasi mayat bangkit dari kuburan. 

Sebab, siapa pun yang datang ke TPS harus membawa kartu identitas dan undangan mencoblos agar dapat menggunakan hak pilihnya.

Ia terus mencecar KPU Kalimantan Barat yang tak kunjung memberi jawaban tegas dan tampak ragu.

"KPU (Kalimantan Barat) gimana? Faktanya dalam persidangan, di dalam putusan itu, ini menurut kesaksian KPPS, ada orangnya atas nama itu (Sukuk), bawa KTP dan bawa surat pemberitahuan, tapi atas nama itu sesungguhnya sudah meninggal," bebernya.

"Kalau ragu kan berarti enggak tahu, nih," sentil Hasyim.

Semua pemilih coblos satu caleg Demokrat

Kejanggalan tak berhenti soal mendiang Sukuk. Ketika masuk penghitungan suara caleg DPR RI dapil Kalimantan Barat II, 187 pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai kembali dipersoalkan.

Saksi PDIP Putu Bravo menemukan bahwa Partai Demokrat mendapatkan 187 suara, persis jumlah pemilih di dalam DPT dengan mendiang Sukuk di dalamnya.

"Di TPS yang ada satu orang meninggal ikut mencoblos, ada 187 pemilih, dan 187-187-nya mencoblos Demokrat," ujar dia.

Hasyim Asy'ari kemudian memerintahkan operator menampilkan formulir model D.Hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan Serawai.

Ia dan seluruh saksi partai politik memelototi perolehan suara setiap partai politik.

Partai politik dari nomor urut 1 hingga 13 mencatat nol suara.

Masuk ke Partai Demokrat di nomor urut 14, sesuai pernyataan Bravo, total ada 187 suara.

Seluruh suara, termasuk suara yang mengatasnamakan almarhum Sukuk, mengalir untuk satu caleg, yaitu Simon Fetrus. Selebihnya, partai nomor urut 15 hingga 24 kembali mencatat nol suara.

Putu Bravo kemudian meminta agar daftar hadir di TPS itu ditampilkan.

Namun, tak ada yang bisa menampilkan daftar hadirnya. Perwakilan Bawaslu juga tak memberi komentar.

"Kami melihat setidaknya 3 kejanggalan. Pertama, tidak adanya daftar hadir. Kedua, tidak ada saksi yang menandatangani (berita acara)."

"Ketiga, jumlah pemilih DPT semuanya memilih 1 pilihan yang sama secara presisi, dan semuanya sah, tidak satu pun yang tidak sah, termasuk orang yang sudah meninggal memilih orang yang sama itu tadi," ungkap Bravo.

"Maksud kami begini. Ini ada sesuatu yang sangat janggal sekali karena nanti akan berkaitan dengan seluruh perolehan pada saat dibacakan karena kita tidak mengetahui faktualnya seperti apa, apakah ada rekayasa atau tidak, kita tidak tahu," jelasnya.

Penggelembungan suara di tempat lain

PDIP kemudian secara resmi meminta insiden ini dicatat dalam formulir kejadian khusus dan menyatakan keberatan atas rekapitulasi penghitungan suara di TPS 002 Desa Nanga Tekungai.

Sementara itu, beberapa saksi partai politik lain, sebut saja Partai Demokrat, PKS, Nasdem, serta Golkar turut bersuara.

Sebagian dari mereka penasaran, jangan-jangan peristiwa serupa terjadi pula di banyak TPS lain.

Mereka kemudian menagih Hasyim soal klaim perbaikan data perolehan suara dari tingkat kecamatan ke kabupaten.

Hasyim menjawab tantangan itu. Ia meminta agar perolehan suara hasil rekapitulasi di Kecamatan Kendawangan disandingkan dengan hasil rekapitulasi suara kecamatan tersebut di tingkat Kabupaten Ketapang.

Hasilnya, sebagian partai politik mengalami kelebihan 1-2 suara, seperti Partai Gerindra, Golkar, Hanura, dan PSI.

Namun, ada 2 partai yang mengalami penggelembungan suara secara ekstrem di tingkat kecamatan.

PAN mendapatkan penggelembungan hingga 1.198 suara di tingkat kecamatan, sedangkan PPP mengalami kelebihan 300 suara.

Kelebihan suara itu disebut sudah diperbaiki saat rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Ketapang dan suara masing-masing partai politik dikembalikan sesuai perolehan yang mereka dapatkan di setiap TPS.

Terkait kasus almarhum Sukuk dan 187 pemilih mencoblos Demokrat di TPS 002 Nanga Tekungai, Hasyim kemudian meminta agar Bawaslu dapat menampilkan daftar hadir di TPS tersebut pada rapat pleno rekapitulasi selanjutnya serta meminta penjelasan pengawas TPS setempat.

Ia juga mendesak KPU Kalimantan Barat meminta penjelasan seterang-terangnya dari KPPS di TPS itu mengenai sengkarut masalah ini.

Hasyim juga meminta peristiwa di TPS 002 Desa Nanga Tekungai menjadi catatan nasional karena dual hal: ada orang meninggal dunia digunakan namanya untuk mencoblos dan seluruh suara yang ada terakumulasi hanya kepada satu nama caleg.

Meskipun demikian, perolehan suara di Kalimantan Barat tetap disahkan dan disetujui semua saksi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Misteri Sebuah TPS di Kalbar: Semua Coblos Demokrat, Satu Pemilih Sudah Meninggal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved