Berita Kudus

SIMPAN BUDI, Aplikasi Dinas Arpus Kudus Raih Penghargaan Lima Terbaik Inovasi di Jawa Tengah

Apliakasi Sistem Perpanjangan Buku Mandiri atau SIMPAN BUDI Dinas Arpus Kudus mendapat penghargaan lima besar inovasi terbaik Jawa Tengah.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Kepala Dinas Arpus Kudus, Samani Intakoris (dua dari kiri) bersama sejumlah pejabat Dinas Arpus Kudus dan Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie saat foto bersama seusai menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Aplikasi Sistem Perpanjangan Buku Mandiri atau SIMPAN BUDI yang dikembangkan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Kudus mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan tersebut masuk dalam lima terbaik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah mewakili Pj Gubernur Jawa Tengah kepada Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie di Gedung Gradhika Bakti Praja pada Selasa 27 Februari 2024.

Inovasi SIMPAN BUDI diinisiasi oleh Ninik Mustikawati yang mendapat dukungan penuh dari Kepala Dinas Arpus Kabupaten Kudus, Samani Intakoris.

Ninik menjelaskan SIMPAN BUDI merupakan aplikasi yang digagas oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan karena banyaknya masalah keterlambatan pengembalian buku yang dipinjam oleh anggota perpustakaan.

"Jika kami mau melakukan perpanjangan peminjaman buku, tidak perlu lagi datang langsung ke  perpustakaan."

"Tinggal perpanjang lewat SIMPAN BUDI, maka permasalahan keterlambatan pengembalian buku akan terselesaikan," kata Ninik.

Aplikasi ini mempunyai nilai tambah adanya efisiensi sumber tenaga perpustakaan dan efisiensi layanan karena bisa diakses secara mandiri oleh pengguna. Sehingga, pengguna juga bisa menghemat waktu dan biaya.

Ninik melanjutkan, inovasi ini dibuktikan dengan menurunnya tingkat keterlambatan pengembalian buku.

Berdasarkan data dari Dinas Arpus Kabupaten Kudus keterlambatan pengembalian buku di tahun 2019 sebanyak 15,60 persen, tahun 2020 sebanyak 1,45 persen, tahun 2021 sebanyak 0,80 persen, dan tahun 2022 sebanyak 6,31 persen.

Kini penerapan SIMPAN BUDI telah direplikasikan di tujuh perpustakaan sekolah di wilayah Kabupaten Kudus kemudian sekolah di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan sekolah di lingkup Kementerian Agama.

Sementara Sekda Jawa Tengah Sumarno mengatakan, inovasi merupakan suatu upaya untuk melayani masyarakat agar lebih mudah dan cepat.

Di mana dari inovasi tersebut memberikan nilai cepat tepat dan memuaskan masyarakat.

"Kalau berbicara masalah pelayanan publik, kata kuncinya adalah pelayan."

"Kita sebagai ASN menjadi bagian dari penyelenggaraan negara, artinya kita semua adalah pelayan. Di mana pelayan itu harus melayani dengan baik."

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved