Berita Kudus

Kronologi Uang Rp247 Juta Milik Warga Loram Kudus di KSP KUD Mintorogo Tidak Bisa Diambil

Uang Rp247 juta milik Munawar, warga Loram Wetan Kudus, yang ditabung di KSP KUD Mintorogo tak bisa diambil. Munawar menang gugatan di PN Demak.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Bukti salinan keputusan Pengadilan Negeri Demak atas gugatan warga Kudus terhadap KSP KUD Mintorogo. 

Akhirnya mertuanya pun mengadukan masalah ini ke Pengadilan Negeri Demak.

“Dan ini sudah dinyatakan mertua sebagai penggugat menang, tapi sampai saat ini belum ada pengembalian dari Mintorogo,” kata Nurman.

Meski sudah berpegang pada putusan pengadilan, kata Nurman, mertuanya masih belum bisa lega.

Sebab uang simpanannya di KSP KUD Mintorogo tak kunjung cair sampai saat ini.

“Padahal itu uang mertua sendiri yang ditabungkan, tapi mau ambil tidak bisa,” kata dia.

Sementara manajemen KSP KUD Mintorogo sudah berusaha dihubungi. Sampai saat ini belum ada respons. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved