Berita Kudus
Kronologi Uang Rp247 Juta Milik Warga Loram Kudus di KSP KUD Mintorogo Tidak Bisa Diambil
Uang Rp247 juta milik Munawar, warga Loram Wetan Kudus, yang ditabung di KSP KUD Mintorogo tak bisa diambil. Munawar menang gugatan di PN Demak.
|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Bukti salinan keputusan Pengadilan Negeri Demak atas gugatan warga Kudus terhadap KSP KUD Mintorogo.
Akhirnya mertuanya pun mengadukan masalah ini ke Pengadilan Negeri Demak.
“Dan ini sudah dinyatakan mertua sebagai penggugat menang, tapi sampai saat ini belum ada pengembalian dari Mintorogo,” kata Nurman.
Meski sudah berpegang pada putusan pengadilan, kata Nurman, mertuanya masih belum bisa lega.
Sebab uang simpanannya di KSP KUD Mintorogo tak kunjung cair sampai saat ini.
“Padahal itu uang mertua sendiri yang ditabungkan, tapi mau ambil tidak bisa,” kata dia.
Sementara manajemen KSP KUD Mintorogo sudah berusaha dihubungi. Sampai saat ini belum ada respons. (*)
Berita Terkait: #Berita Kudus
| 1.500 Paket Sembako BRI Peduli untuk Warga Miskin Diserahkan Melalui Karang Taruna Kudus |
|
|---|
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/bukti-salinan-keputusan-Pengadilan-Negeri-Demak-atas-gugatan-warga-Kudus-terhadap-KSP-KUD-Mintorogo.jpg)