Berita Kudus

Cara Nikmati Layanan Artis Antar Obat Gratis Sampai Rumah RSUD dr Loekmono Hadi Kudus

Cara menikmati layanan antar obat sampai rumah di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Gratis!. Fasilitas ini dinamai Layanan Artis

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok RSUD dr Loekmono Hadi Kudus
Pasien mengakses pelayanan gratis antar obat di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. 

Cara menikmati layanan artis antar obat  gratis sampai rumah di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Simak selengkapnya.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - RSUD dr Loekmono Hadi Kudus kini memiliki pelayanan gratis antar obat sampai rumah untuk wilayah Kabupaten Kudus.

Program pelayanan gratis tersebut dinamai Artis Kudus atau singkatan dari Antar Obat Gratis Wilayah Kabupaten Kudus.

Secara teknis pasien yang berobat di RSUD dr Loekmono Hadi tidak perlu lagi antre obat di apotek.

Dengan memilih jasa pelayanan antar obat, pasien bisa langsung istirahat di rumah dan obat akan diantar sampai ke rumah.

Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Abdul Hakam mengatakan, pelayanan gratis mengantar obat tersebut bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan oleh manajemen rumah sakit.

Layanan tersebut telah diluncurkan pada akhir tahun lalu dan hingga saat ini laris diminati.

"Pengantaran obat gratis sementara ini diperuntukkan bagi pasien yang rumahnya di dalam wilayah Kabupaten Kudus."

"Ada 300 pengantaran gratis setiap harinya," kata Hakam.

Cara dapat fasilitas layanan antar obat gratis

Terkait teknisnya, pasien yang sudah selesai berobat mengambil nomor antrean obat di apotek.

Setelah mendapatkan nomor antrean obat, pasien kemudian bisa menuju loket pendaftaran Artis Kudus yang berada di depan ruang IBS lama.

Setelah data dipastikan lengkap, pasien bisa pulang dan menunggu petugas pengantaran datang ke rumah.

Dalam menjalankan pelayanan ini, pihak RSUD dr. Loekmono Hadi menggandeng pihak ketiga.

Direktur menyadari untuk saat ini jumlah pengantaran obat masih terbatas.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved