Relawan Ganjar Dikeroyok

Keluarga Relawan Ganjar Tolak Damai, Kembalikan Bingkisan dari TNI: Proses Hukum sampai Tuntas

Keluarga relawan Ganjar-Mahfud korban kekerasan dan penganiayaan oknum TNI AD menolak jalan damai dalam kasus ini, keluarga kembalikan bingkisan.

Istimewa
Tangkapan layar aksi penganiayaan oknum prajurit TNI terhadap pemuda yang belakangan diketahui sebagai relawan Ganjar Pranowo di Boyolali, Sabtu (30/12/2023). Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar mengaku adanya peristiwa itu. Saat ini oknum yang terlibat sedang diperiksa di Denpom Surakarta. 

Anggota TNI Kompi B Raider 408/Sbh, Boyolali juga membawa bingkisan.

Namun bingkisan itu, akhirnya dikembalikan ke markas.

Perwakilan keluarga mengembalikan bungkusan plastik warna merah itu ke Markas pasukan 408 Boyolali.

15 prajurit ditahan di Denpom Solo

Aksi pengeroyokan oleh sekelompok oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud mendapat sorotan publik.

TNI tak menyangkal adanya oknum prajurit yang melakukan tindak kekerasan terhadap relawan Ganjar di Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

Setidaknya terdapat 15 oknum prajurit TNI yang terlibat aksi pengeroyokan tersebut.

Kini, ke-15 anggota TNI itu ditahan dan diperiksa oleh penyidik militer di Denpom IV/4 Surakarta.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan penahanan ini untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

"Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (30/12/2023).

Kristomei mengatakan penahanan dilakukan atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak.

"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," ungkapnya.

Untuk itu, Kristomei menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran.

Penegakkan hukum ini dilakukan, kata Kristomei, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KEMBALIKAN Bingkisan, Simpatisan Ganjar Dikeroyok Oknum TNI Tolak Jalan Damai

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved