Relawan Ganjar Dikeroyok
Keluarga Relawan Ganjar Tolak Damai, Kembalikan Bingkisan dari TNI: Proses Hukum sampai Tuntas
Keluarga relawan Ganjar-Mahfud korban kekerasan dan penganiayaan oknum TNI AD menolak jalan damai dalam kasus ini, keluarga kembalikan bingkisan.
TRIBUNMURIA.COM, BOYOLALI - Keluarga relawan Ganjar-Mahfud korban kekerasan oleh oknum aparat TNI di Boyolali menolak 'dama' dalam penyelesaian kasus ini.
Keluarga menuntut agar kasus kekerasan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil ini diselesaikan melalui jalur hukum dan diusut hingga tuntas.
Keluarga korban mengembalikan bingkisan yang diberikan oleh perwakilan anggota TNI.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapuspen TNI Akui Ada Oknum Prajurit Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali
Baca juga: Detik-detik Relawan Ganjar Dicegat dan Dianiaya Oknum TNI di Boyolali, Kapendam Sampaikan Hal Ini
Baca juga: 1 Relawan Ganjar-Mahfud Meninggal 4 Lain Luka Korban Kekerasan, TPN: Bahayakan Integritas Pemilu
Keluarga juga menolak biaya rumah sakit korban ditanggung oleh TNI.
Bingkisan dan biaya pengobatan yang diberikan tersebut, diduga merupakan ajakan damai.
"Dari keluarga terus terang tidak mau menerima (bingkisan dan pembiayaan rumah sakit)."
"Dari pihak keluarga inginnya proses hukum sampai tuntas," terang Dwiratno (49) salah satu perwakilan keluarga kepada TribunSolo.com, Minggu (31/12/2023).
Diketaui, tujuh orang simpatisan pendukung Ganjar-Mahfud itu dianiaya di depan Markas Kompi B Raider 408/Sbh, Boyolali.
Mereka dianiaya saat perjalanan pulang dari acara yang dihadiri Calon Presiden Ganjar Pranowo di Boyolali, pada Sabtu (30/12/2023).
Penganiayaan itu mengakibatkan Arif (18) dan Handono (18) mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Sehari setelah penganiayaan itu, keduanya juga masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Pandan Arang Boyolali.
Dwiratno menyebut kondisi dua pemuda asal Desa Genting, Kecamatan Cepogo itu sudah mulai membaik.
Sebelumnya kedua ponakannya itu mengalami luka lebam yang cukup parah. Luka paling banyak terjadi di bagian kepala.
"Kondisinya sadar. Tapi mau melihat itu susah (matanya sulit dibuka)," katanya.
Dia mengaku pasca-kejadian ini, perwakilan anggota TNI menjenguk keduanya di RSUD Pandan Arang Boyolali.
Anggota TNI Kompi B Raider 408/Sbh, Boyolali juga membawa bingkisan.
Namun bingkisan itu, akhirnya dikembalikan ke markas.
Perwakilan keluarga mengembalikan bungkusan plastik warna merah itu ke Markas pasukan 408 Boyolali.
15 prajurit ditahan di Denpom Solo
Aksi pengeroyokan oleh sekelompok oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud mendapat sorotan publik.
TNI tak menyangkal adanya oknum prajurit yang melakukan tindak kekerasan terhadap relawan Ganjar di Boyolali, Sabtu (30/12/2023).
Setidaknya terdapat 15 oknum prajurit TNI yang terlibat aksi pengeroyokan tersebut.
Kini, ke-15 anggota TNI itu ditahan dan diperiksa oleh penyidik militer di Denpom IV/4 Surakarta.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan penahanan ini untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
"Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (30/12/2023).
Kristomei mengatakan penahanan dilakukan atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak.
"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," ungkapnya.
Untuk itu, Kristomei menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran.
Penegakkan hukum ini dilakukan, kata Kristomei, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KEMBALIKAN Bingkisan, Simpatisan Ganjar Dikeroyok Oknum TNI Tolak Jalan Damai
Danpom IV/Diponegoro: 6 Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Banyak Karangan Bunga di Markas TNI setelah 'Tragedi Boyolali', Mahfud: Biasalah Gimik |
![]() |
---|
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Ragukan Keterangan Dandim Boyolali: Relawan Langsung Diserang |
![]() |
---|
Tragedi Boyolali Petaruhan Integritas Pemilu 2024, Eks Panglima TNI: Kawal agar Tidak Melenceng |
![]() |
---|
Solidaritas Warga Boyolali, Bawa Buket Bunga Jenguk Relawan Ganjar Korban Kekerasan Oknum TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.