Relawan Ganjar Dikeroyok

Detik-detik Relawan Ganjar Dicegat dan Dianiaya Oknum TNI di Boyolali, Kapendam Sampaikan Hal Ini

Detik-detik sekelompok oknum TNI mengadang pengendara sepeda motor relawan Ganjar dan menganiaya korban di tengah jalan terekam kamera CCTV.

|
TRIBUNNEWS
Ilustrasi penganiayaan - Detik-detik sekelompok oknum TNI mengadang pengendara sepeda motor relawan Ganjar dan menganiaya korban di tengah jalan terekam kamera CCTV. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Detik-detik sekelompok oknum TNI mengadang pengendara sepeda motor dan menganiaya korban di tengah jalan terekam kamera CCTV, Sabtu (30/12/2023).

Rekaman video aksi pengeroyokan sekelompok prajurit TNI terhadap sejumlah pengendara sepeda motor tersebut viral di berbagai platform media sosial (medsos).

Sejumlah pengendara sepeda motor yang menjadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI tersebut diketahui merupakan para pendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapuspen TNI Akui Ada Oknum Prajurit Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali

Video aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial (medsos) X  atau Twitter, Sabtu sore.

Di antaranya diunggah leh akun Twitter @YRadianto, @win_ardie, @YudhaShanny2, dan lainnya.

Dalam video itu terlihat aksi penganiayaan terhadap pengemudi sepeda motor yang dilakukan oleh sejumlah orang.

Dari video yang diunggah akun X @YRadianto terlihat sejumlah orang tersebut awalnya berada di pinggir jalan.

Tak lama kemudian mereka menghampiri pemotor yang tengah melintas.

Adapun narasi dalam video tersebut ditulis bahwa korban penganiayaan merupakan relawan pasangan calon presiden (capres) nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Saat itu korban disebut baru pulang dari sebuah acara kampanye di Boyolali.

Korban kemudian langsung dicegat oleh sejumlah orang yang disebut oknum TNI dari Batalyon 408, tepatnya di traffic light Sonolayu, Boyolali, Jawa Tengah.

Dituliskan pula bahwa saat itu korban langsung dibawa ke pos penjagaan.

Adapun penyebab penganiayaan tersebut dituliskan lantaran korban mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar yang bersuara keras.

Terkait itu, pihak TNI membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh anggota TNI.

Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar mengatakan oknum anggota TNI yang melakukan penganiayaan itu kini tengah diperiksa di Denpom Surakarta.

"Oknum tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta," kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (30/12/2023).

Nugraha tak merinci lebih detail kronologi peristiwa penganiayaan tersebut.

Dia menyebut nantinya Kodam IV Diponegoro akan memberikan penjelasan.

"Untuk lebih jelas silakan langsung tanya ke Pendam IV Diponegoro," singkatnya.

Sementara Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD.

Ia mengakui, aksi penganiayaan tersebut terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.

"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara sepontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Kapendam.

Menurut dia, awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voly tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor berkenalpot brong, yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voly tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B.

Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya.

Ia menegaskan, Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.

"Serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit," ucapnya.

Kapendam menambahkan, untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional.

"Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved