Relawan Ganjar Dikeroyok
Banyak Karangan Bunga di Markas TNI setelah 'Tragedi Boyolali', Mahfud: Biasalah Gimik
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut karang bunga yang berbanjar di markas TNI setelah 'Tragedi Boyolali' adalah sandiwara dan gimik-gimik politik.
TRIBUNMURIA.COM, BOYOLALI - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti banjaran karangan bunga di markas TNI, setelah 'Tragedi Boyolali'.
Diketahui, sejumlah karangan bunga tampak berjejer di depan Markas Kompi 8 Yonif Raiders 408/Sbh Boyolali.
Karangan bunga tersebut muncul setelah sejumlah oknum TNI dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, melakukan penganiayaan terhadap 7 orang relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapuspen TNI Akui Ada Oknum Prajurit Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali
Baca juga: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Ragukan Keterangan Dandim Boyolali: Relawan Langsung Diserang
Baca juga: Tragedi Boyolali Petaruhan Integritas Pemilu 2024, Eks Panglima TNI: Kawal agar Tidak Melenceng
Dikutip dari Tribun Solo, terdapat lebih dari 20 karangan bunga yang berjejer di utara Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah.
Karangan bunga tersebut berisi tulisan yang berbeda-beda.
“Tetap dukung 408 Bravo”, “Yang kemaki harus dibina”, “Sampean sampun leres pak! Boyolali Anti War Wer (Anda sudah benar pak! Boyolali Anti War Wer)”.
Namun, mayoritas tak terdapat identitas pengirim pada karangan bunga yang berjajar tersebut.
Selain itu, ada pula spanduk dukungan untuk TNI yang dipasang di bawah baliho Ganjar-Mahfud.
Karangan bunga untuk dua korban penganiayaan yang masih dirawat di rumah sakit juga ada.
Menanggapi banyaknya karangan bunga tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD yang juga merupakan cawapres nomor urut 3, menyebutnya sebagai gimik politik.
“Kan sudah diproses. Menurut saya itu nggak bisa dibuat sandiwara-sandiwara dengan bunga, dengan apa itu."
"Itu yang sandiwara bunga dan bunga itu ya, biasalah permainan gimik-gimik politik,” kata Mahfud, Selasa (2/1/2023).
Substansinya kekerasan oknum TNI kepada sipil
Mahfud mengatakan, pada substansinya, terdapat tindakan kekerasan berupa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap warga sipil yang menjadi relawan Ganjar-Mahfud.
“Substansinya itu adalah penganiayaan dan sangat fatal kalau itu dilakukan oleh anggota TNI,” tegasnya.
Danpom IV/Diponegoro: 6 Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Ragukan Keterangan Dandim Boyolali: Relawan Langsung Diserang |
![]() |
---|
Tragedi Boyolali Petaruhan Integritas Pemilu 2024, Eks Panglima TNI: Kawal agar Tidak Melenceng |
![]() |
---|
Solidaritas Warga Boyolali, Bawa Buket Bunga Jenguk Relawan Ganjar Korban Kekerasan Oknum TNI |
![]() |
---|
Keluarga Relawan Ganjar Tolak Damai, Kembalikan Bingkisan dari TNI: Proses Hukum sampai Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.