Berita Semarang

Pergoki ASN Selingkuh Siang Hari di Hotel Semarang, Komplotan Ini Dapat 'Cuan' Rp35 Juta

Pergoki ASN selingkuh siang hari di sebuah hotel di Kota Semarangi komplotan wartawan gadungan asal Bekasi raup 'cuan' Rp35 juta. Kini ditangkap polis

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Empat wartawan gadungan dari Siasat Kota melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Kota Semarang sehabis ngamar di hotel. Mereka berdalih melakukan pemerasan demi kontrol sosial di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). 

"Uang itu milik korban dan selingkuhannya. Jika ingin aman tanpa dipublikasikan maka harus setor Rp70 juta,  korban hanya sanggup Rp35 juta," terang Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi.

Ia menambahkan, dalam kasus ini ada dua orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing bernama Rivaldo dan Vijai. 

"Para tersangka dijerat pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman penjara sembilan tahun," imbuhnya. (iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved