Berita Semarang
Pergoki ASN Selingkuh Siang Hari di Hotel Semarang, Komplotan Ini Dapat 'Cuan' Rp35 Juta
Pergoki ASN selingkuh siang hari di sebuah hotel di Kota Semarangi komplotan wartawan gadungan asal Bekasi raup 'cuan' Rp35 juta. Kini ditangkap polis
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Pergoki ASN selingkuh siang hari di sebuah hotel di Kota Semarang, komplotan wartawan gadungan asal Bekasi raup 'cuan' Rp35 juta. Kini ditangkap polisi dan berakhir di penjara.
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Komplotan wartawan gadungan asal Bekasi melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Kota Semarang saat terpergok bersama selingkuhannya.
Kelompok ini lantas melakukan pemerasan terhadap korban dengan dalih supaya kasus perselingkuhan tersebut tak dimuat di medianya.
Mereka meminta korban menyetor uang sebesar Rp70 juta.
Korban yang ketakutan akhirnya manut saja dengan menyetor uang sebesar Rp35 juta atau separuh dari kesepakatan awal.
"Korban mau setor uang sebesar itu karena takut perbuatan dari hotel itu diketahui oleh keluarga, teman, maupun keluarga besar."
"Intinya, takut ketahuan selingkuh dan demi keamanan rumah tangga," papar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Kasus ini mencuat pada Sabtu 26 Agustus 2023, sekira pukul 13.00 WIB di sebuah hotel di Jalan Hanoman Raya, Semarang Barat, Kota Semarang.
Namun, tersangka baru tertangkap pada bulan November ini.
Keempat tersangka masing-masing Antoni Castro (24) , Herdyah Mayandini Giatayu (31), Kevin Sitinjak (23) dan
Halomboan Aruan (29). Keempatnya merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban pemerasan berinisial SHD warga pedurungan.
Ia dicegat empat tersangka yang mengendarai mobil HRV B2267TFV saat hendak pulang di Jalan Prasetya, Pedurungan Kidul.
"Nah, tersangka yang menerima transferan uang dari korban adalah Antoni Castro," imbuh Kompol Aris.
Para tersangka dalam kasus ini mengaku, baru satu kali beraksi di Kota Semarang.
Alasan mereka memilih kota lumpia untuk beraksi karena penugasan dari kantor media mereka yakni Siasat Kota.
Polda Jateng Digugat Advokat, Ahli Ungkap Fakta dalam Sidang |
![]() |
---|
DPRD Jateng Temui Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Semarang Raya, Asrar Janji Sampaikan Aspirasi |
![]() |
---|
Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Khitan Massal, 200 Anak Dikhitan Gratis dengan Metode Modern |
![]() |
---|
Ontosoroh Modern dalam Monolog ‘Paramita’ Teater HAE Semarang, Peringati Seabad Pramoedya |
![]() |
---|
Rekomendasi 5 Barbershop Terbaik di Semarang, Apa Saja? Simak Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.