Berita Semarang

Pergoki ASN Selingkuh Siang Hari di Hotel Semarang, Komplotan Ini Dapat 'Cuan' Rp35 Juta

Pergoki ASN selingkuh siang hari di sebuah hotel di Kota Semarangi komplotan wartawan gadungan asal Bekasi raup 'cuan' Rp35 juta. Kini ditangkap polis

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Empat wartawan gadungan dari Siasat Kota melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Kota Semarang sehabis ngamar di hotel. Mereka berdalih melakukan pemerasan demi kontrol sosial di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). 

Pergoki ASN selingkuh siang hari di sebuah hotel di Kota Semarang, komplotan wartawan gadungan asal Bekasi raup 'cuan' Rp35 juta. Kini ditangkap polisi dan berakhir di penjara.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Komplotan wartawan gadungan asal Bekasi melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Kota Semarang saat terpergok bersama selingkuhannya.

Kelompok ini lantas melakukan pemerasan terhadap korban dengan dalih supaya kasus perselingkuhan tersebut tak dimuat di medianya.

Mereka meminta korban menyetor uang sebesar Rp70 juta.

Korban yang ketakutan akhirnya manut saja dengan menyetor uang sebesar Rp35 juta atau separuh dari kesepakatan awal.

"Korban mau setor uang sebesar itu karena takut perbuatan dari hotel itu diketahui oleh keluarga, teman, maupun keluarga besar."

"Intinya, takut ketahuan selingkuh dan demi keamanan rumah tangga," papar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Kasus ini mencuat pada Sabtu 26 Agustus 2023, sekira pukul 13.00 WIB di sebuah hotel di Jalan Hanoman Raya, Semarang Barat, Kota Semarang

Namun, tersangka baru tertangkap pada bulan November ini.

Keempat tersangka masing-masing Antoni Castro (24) , Herdyah Mayandini Giatayu (31),  Kevin Sitinjak (23) dan
Halomboan Aruan (29). Keempatnya merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat.

Korban pemerasan berinisial SHD warga pedurungan.

Ia dicegat empat tersangka yang mengendarai mobil HRV B2267TFV saat hendak pulang di Jalan Prasetya, Pedurungan Kidul.

"Nah, tersangka yang menerima transferan uang dari korban adalah Antoni Castro," imbuh Kompol Aris. 

Para tersangka dalam kasus ini mengaku, baru satu kali beraksi di Kota Semarang.

Alasan mereka memilih kota lumpia untuk beraksi karena penugasan dari kantor media mereka yakni Siasat Kota.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved