Berita Jepara

Geger Konten Kreator Cabul di Jepara, Ketua DPRD Gus Haiz: Tak Ada Kaitannya dengan Dewan

ZP, konten kreator pejabat daerah di Jepara tersangka kekerasan seksual mengaku sebagai ajudan Ketua DPRD Jepara Gus Haiz. Gus Haiz membantah hal ini.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif saat memberikan keterangan kepada tribunmuria.com, Senin (13/11/2023). Dia menyatakan kasus pencabulan yang dilakukan ZP (22) tidak ada kaitannya dengan DPRD Jepara. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menegaskan kasus pencabulan yang dilakukan seorang konten kreator tidak ada kaitannya dengan lembaga yang ia pimpin.

Menurutnya, tindak pidana tersebut menjadi urusan pribadi yang bersangkutan.

“Jangan dikait-kaitkan. Jangan disambung-sambungkan. Itu urusan pribadi biarlah tanggungjawab pribadi,” kata pira yang akrab disapa Gus Haiz itu kepada tribunmuria.com, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Konten Kreator Pejabat Daerah di Jepara Ditangkap, Lakukan Kekerasan dan Percobaan Rudapaksa

Seperti diketahui, pada Jumat (10/11/2023) seorang konten kreator berinisial ZP (22) ditangkap Satreskrim Polres Jepara atas kasus pencabulan.

ZP diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan penganiyaan terhadap korban di studionya di Kelurahan Saripan.

Kecamatan Jepara. ZP kini telah ditahan di Mapolres Jepara.

Gus Haiz mengakui ZP memang pernah bekerja sama dengan dirinya. Namun dalam kerja sama itu, ZP tidak ada ikatan apa-apa dengan DPRD Jepara.

ZP, kata dia, hanya pekerja lepas yang jasanya pernah ia gunakan. Selebihnya tidak ada kaitan apa-apa.

Gus Haiz juga membantah ZP merupakan ajudannya. Hingga saat ini, kata dia, ia hanya mempunyai dua ajudan, Didik dan Sheila. Tidak ada nama ZP. 

“Nah itu saya kaget. Ada yang mengaku ajudan. Saya tidak tahu maksud dan tujuannya apa."

"Tidak benar sama sekali yang bersangkutan ajudan saya,” bebernya.

Atas kasus menimpa ZP, Gus Haiz menyatakan menghormati proses hukum.

Pasalnya, proses hukum ini bakal memberikan pelajaran dan efek jera kepada pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria berinisial ZP (22) dibekuk Satreskrim Polres Jepara karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

Tak hanya itu saja, pria yang berprofesi sebagai konten kreator itu juga melakukan kekerasan fisik kepada korban.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved