Berita Kendal
Investor Gugat Pembatalan Ruislag Tanah Kas Desa Brotomulyo ke PTUN, Ini Kata Inspektorat Kendal
Inspektorat Kendal batalkan kesepakatan tukar guling tanah kas Desa Brotomulyo, Kecamatan Cepiring, investor pengelola gugat Bupati Kendal ke PTUN.
Penulis: Faisal Affan | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Sri Rahayu, Direktur PT Rahayu Sido Sukses, menunjukkan bukti persetujuan ruislag atau tukar guling tanah kas desa Brotomulyo oleh Bupati Kendal di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal. Kini, Inspektorat Kendal membatalkan kesepakatan tersebut.
Tavip mengakui jika pembatalan rislah tukar guling tanah kas desa di Desa Botomulyo, Cepiring, Kabupaten Kendal tidak berdasarkan pemeriksaan di tim 9.
"Iya memang kami tidak memeriksa. Hanya mencari informasi saja. Pada intinya kami ingin menyelamatkan aset desa," tegasnya.
Tavip menegaskan, titik berat pembatalan rislah tukar guling tersebut karena nilai tukarnya yang tidak sesuai.
"Lebih ke situ titik berat kami. Informasi terakhir di Kejaksaan Negeri sudah ke tahap penyidikan," pungkasnya. (*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Kendal
Buka Bersama Eks Napiter Garuda Bahurekso, Polres Kendal: Silaturahmi, Kondusivitas Wilayah |
![]() |
---|
Banyak Lubang Jalan di Jalur Pantura Kendal Bahayakan Pengendara, Bupati Dico: Truk Odol Merusak |
![]() |
---|
Update Banjir Kendal, Hari Kelima Lumpur Sisakan Tumpukan Lumpur Tebal di Permukiman |
![]() |
---|
Tanggul Kali Bodri Jebol di Dua Titik, Ribuan Warga Kendal Terdampak Banjir |
![]() |
---|
Cerita Korban Banjir Tanggul Kali Bodri Kendal Jebol: Suara Germuruh Air Bah Setinggi 2 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.