Berita Kudus

Kabar Gembira Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau Desa Klaling Kudus, Ini Tahapannya

Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Klaling, Kudus tengah berjalan dengan progres yang menggembirakan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Rifqi Gozali
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Klaling, Kudus tengah berjalan dengan progres yang menggembirakan. Minggu ini, maket beserta masterplan proyek tersebut telah berhasil diselesaikan.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, disampaikan bahwa progres pembuatan maket dan masterplan SIHT direncanakan selesai pekan ini, dan rencananya studi kelayakan akan rampung pada bulan Agustus.

Langkah berikutnya dalam proyek ini adalah pembangunan fisik, yang akan dimulai dengan pemasangan pagar keliling dan konstruksi talut serta pengisian tanah. Di bulan ini, juga akan dilaksanakan penyusunan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

Baca juga: Tiga Pilihan Lokasi Tanah untuk SIHT Kudus

"Bulan ini, tahap lelang akan dilakukan. Sebelumnya, Inspektorat telah melakukan evaluasi terkait harga perkiraan sendiri untuk konstruksi pagar keliling, talut, dan pengisian tanah," jelas Rini.

Rencananya, pembangunan gedung utama akan dimulai pada bulan Oktober atau November. Dalam hal ini, proses pembangunan akan dipercepat dengan menerapkan skema lelang ekatalog.

Pembangunan SIHT, yang tersebar di atas lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, dibiayai dengan anggaran mencapai Rp 39,1 miliar. Sumber pendanaan proyek ini berasal dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT).

Untuk tahap awal, rencananya akan dibangun 15 gedung produksi rokok, masing-masing dengan luas 200 meter persegi. Saat ini, terdapat 16 pengusaha rokok yang telah mendaftar untuk menempati fasilitas SIHT. Sementara Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon telah mencapai kapasitas penuh.

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved