Berita Kudus

Tiga Pilihan Lokasi Tanah untuk SIHT Kudus

Pengadaan tanah untuk sentra industri hasil tembakau (SIHT) di Kabupaten Kudus telah mengerucut. Ada tiga pilihan lokasi yang kelak bakal menjadi SIHT

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Rifqi Gozali
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau aktivitas di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Megawon, Kecamatan Jati, Kudus (9/6/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Pengadaan tanah untuk sentra industri hasil tembakau (SIHT) di Kabupaten Kudus telah mengerucut. Ada tiga pilihan lokasi yang kelak bakal menjadi SIHT.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerpeinkop-UKM), Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengatakan, tiga lokasi yang bakal menjadi pilihan untuk SIHT pertama yakni tanah yang ada di sekitar Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang ada di Desa Megawon, Kecamatan Jati.

Pilihan kedua yakni tanah yang ada di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, dan terakhir yakni tanah yang ada di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu.

Masing-masing dari tiga pilihan lokasi tanah tersebut memiliki luas sekitar 2 hektare.

“Kalau untuk SIHT minimal luas tanahnya setengah hektare. Tapi dari tiga pilihan lokasi tanah luasnya sekitar 2 hektare,” kata Rini.

Terkait administrasi pengadaan tanah, pihaknya telah mengirimkan dokumen kepada pemerintah provinsi. Dokumen tersebut  berisi perihal rencana pengadaan tanah dan studi kelayakan tanah.

Kini pemerintah provinsi telah merespons atas dokumen yang dikirim oleh Disnakerperinkop-UKM. Kata Rini, perihal pengadaan tanah di bawah 5 hektare bisa didelegasikan dari gubernur ke bupati.

“Dari tiga lokasi pilihan memang belum dipastikan, setelah ini kami akan ada penetapan lokasi,” kata dia.

Alokasi anggaran untuk pengadaan tanah SIHT yakni sebesar Rp 15 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

Nantinya SIHT memiliki peran hampir seperti KIHT yang saat ini sudah ada di Desa Megawon, yaitu menampung pelaku usaha rokok kecil dalam melakukan aktivitas produksi. KIHT yang saat ini ada memiliki 11 gedung produksi, seluruhnya sudah penuh dihuni oleh pelaku usaha rokok kecil.

Kata Rini, saat ini sudah ada pelaku usaha rokok kecil yang ingin menemapati lokasi gedung produksi. Untuk itu pihaknya tengah menyiapkan keberadaan SIHT dan dalam waktu dekat, KIHT akan ditambah tiga gedung produksi baru. (goz)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved