Rabu, 20 Mei 2026

Berita Kudus

Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Kudus 2023 Mengalami Kendala Anggaran

Pada tahun anggaran 2023, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus mengalami keterbatasan dalam pencapaian hasil maksimal.

Tayang:
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Saiful Masum
Sejumlah pekerja melakukan perbaikan jalan rusak di Jalan Boulevard atau Jalan Kencing-Tanjungkarang berlokasi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, baru-baru ini. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pada tahun anggaran 2023, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus mengalami keterbatasan dalam pencapaian hasil maksimal. Salah satu hambatan yang muncul adalah minimnya alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dapat diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur.

Situasi ini memicu perlunya strategi baru untuk mengatasi kendala pembangunan infrastruktur, yang dapat diatasi melalui penggunaan alternatif sumber anggaran guna mengatasi masalah infrastruktur yang ada.

Masan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, menjelaskan, "Tahun ini, anggaran yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sudah diarahkan sebesar Rp 38 miliar untuk infrastruktur. Namun, anggaran ini ternyata masih belum memadai untuk menyelesaikan proyek infrastruktur di Kabupaten Kudus," ujarnya pada Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Serapan Anggaran APBD Kudus Semester I Baru 34,44 Persen, Hartopo: PL Belum Maksimal

Sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Masan merencanakan agar dalam pembahasan perubahan APBD nanti, usulan akan diajukan untuk menambahkan alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 40 miliar.

Usulan ini direncanakan akan diambil dari DBHCHT, dengan asumsi bahwa sektor-sektor lainnya sudah memperoleh alokasi maksimal. Misalnya, alokasi anggaran yang telah disediakan untuk sektor kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja rokok, penegakan hukum, serta kesejahteraan masyarakat.

"Apabila alokasi anggaran dari DBHCHT bisa digunakan setelah kebutuhan sektor lain sudah terpenuhi, maka anggaran tersebut dapat dialihkan untuk mendukung proyek infrastruktur di luar bidang kesehatan. Jika sektor seperti BLT dan kesejahteraan masyarakat sudah tercover, sisa anggaran dapat digunakan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur," ungkapnya.

Masan menegaskan bahwa saat ini Kabupaten Kudus sangat memerlukan sumber anggaran yang substansial untuk memperbaiki infrastruktur yang ada.

Rencana penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 40 miliar ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pemulihan proyek infrastruktur yang sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.

Harapannya adalah bahwa anggaran yang ada masih mencukupi untuk mendukung program pembangunan infrastruktur yang tercantum dalam perubahan APBD.

"Ada banyak jalan yang membutuhkan perbaikan pada saat ini. Prioritas lokasi perbaikan akan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang lebih kompeten dalam hal ini. Semoga alokasi anggaran dapat diatur sesuai dengan kebutuhan," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Masan juga mendorong pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, untuk meningkatkan alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Kudus pada tahun 2024 mendatang.

Selain itu, ia berharap agar peraturan mengenai pemanfaatan dana DBHCHT dapat lebih ramah untuk mendukung perbaikan infrastruktur daerah.

"Dari informasi yang saya terima, alokasi DBHCHT untuk Kudus di tahun 2024 akan meningkat menjadi Rp 305 miliar. Jika permintaan Bupati suatu saat mencapai Rp 1 triliun, dana tersebut dapat digunakan untuk memajukan Kabupaten Kudus secara signifikan. Namun, dengan catatan bahwa alokasi untuk proyek infrastruktur harus ditambah dan diberikan prioritas," paparnya.

Dalam konteks terpisah, Bupati Kudus, HM Hartopo, menjelaskan bahwa sektor pembangunan infrastruktur di Kota Kretek masih menjadi fokus perhatian bersama.

Namun, kendala terletak pada besarnya APBD yang belum mampu mencakup seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved