Berita Kudus

Serapan Anggaran APBD Kudus Semester I Baru 34,44 Persen, Hartopo: PL Belum Maksimal

Bupati Kudus HM Hartopo meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memaksimalkan serapan anggaran.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memaksimalkan serapan anggaran.

Sebab sampai pada bulan Juni ini serapan anggaran secara global di Kudus masih belum maksimal.

Hartopo menyebut, serapan anggaran sampai saat ini baru mencapai 34,44 persen.

Padahal menurut dia, sampai pada bulan keenam semestinya anggaran sudah terserap 40 persen lebih.

"Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran kami akan menggelar rapat pimpinam setiap dua pekan sekali. Rapat tersebut termasuk akan memantau progres serapan anggaran di masing-masing OPD," kata Hartopo.

Menurut dia masih banyak program yang belum terlaksana terutama program penunjukan langsung atau PL.

Dalam rapat pimpinan tersebut setiap OPD harus menyampaikan laporan setiap program, terutama program prioritas.

Baca juga: Kinerja Disnakerperinkop-UKM Kudus Disorot, Serapan Anggaran Belum Maksimal

Baca juga: Dewan Soroti Serapan Anggaran Pemkab Kudus, Ini Capaian Masing-masing OPD

Sementara itu dari data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah sapai pada 20 Juni 2023 total serapan anggaram sebesar Rp 817,78 miliar atau 34,44 persen dari total anggaran belanja Rp 2,37 triliun.

Anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di 34 OPD.

Di antaranya untuk kegiatan belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Untuk rincian penggunaan program di antaranya untuk pos belanja operasional sebesar Rp 1,78 triliun.

Lalu belanja modal sebesar Rp 317,74 miliar, dan belanja tak terduga nilainya sebesar Rp 6,29 miliar.

Kemudian untuk belanja transfer nilainya sebesar Rp 270,15 miliar.

Kemudian untuk realisasi penyerapan anggaran untuk pos belanja operasional mencapai Rp 655,93 miliar atau 36,84 persen.

Sedangkan pos belanja modal sebesar Rp 39,5 miliar atau 12,45 persen.

Sedang pos belanja tak terduga sudah terealisasi sebesar 14,02 persen, dan belanja transfer sebesar 44,94 persen. (Goz)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved