Berita Kudus

Kinerja Disnakerperinkop-UKM Kudus Disorot, Serapan Anggaran Belum Maksimal

Kinerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop-UKM) Kabupaten Kudus kembali menjadi sorotan DPRD setempat.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
Dok DPRD Kudus
Ketua DPRD Kudus, Masan 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kinerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop-UKM) Kabupaten Kudus kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan pada, Kamis (1/6/2023). 

Masan mengatakan, serapan anggaran pada Disnakerperinkop-UKM Kudus masih sangat rendah.

Bahkan instansi ini pernah menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan serapan anggaran terendah pada 2022 lalu. 

Masan menyebut, minimnya serapan anggaran dikarenakan beberapa program prioritas tidak bisa berjalan.

Baca juga: DPRD Kudus Desak Bupati Bentuk Tim Satgas Penanganan Jalan Rusak, Target Rampung Sebelum Lebaran

Baca juga: Komisi C DPRD Kudus Usul Bupati Bikin Perbup Penggunaan Dana TT untuk Jalan Rusak

Di antaranya program pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang gagal dibangun pada tahun lalu, kini kembali diprogramkan tahun ini. 

"DPRD melihat, serapan anggaran Disnakerperinkop-UKM Kudus sejak tahun kemarin memang rendah. Dan itu harusnya dievaluasi, karena tentunya kinerja OPD kalau begitu jadi tidak maksimal," terangnya.

Masan meminta kepada bupati untuk mengevaluasi kinerja pada Disnakerperinkop-UKM, dan OPD lain dengan kinerja kurang maksimal. 

Dia juga mendorong Disnakerperinkop-UKM agar menggenjot capaian kinerja pada program-program yang sudah direncanakan tahun ini. 

"Kalau itu (capaian kinerja kurang maksimal, red) terus terjadi, namun kepala OPD masih dipertahankan, kasihan masyarakatnya," ucapnya. 

Kata Masan, tujuh fraksi DPRD Kudus sebelumnya sudah mengusulkan kepada bupati agar kepala Disnakerperinkop-UKM bisa dievaluasi. Namun, keputusan dan penilaian final ada pada bupati.

Pihaknya berharap, kepala daerah bisa bersikap tegas dan bisa mengambil langkah konkrit untuk kemajuan pembangunan daerah. 

"Ini soal keputusan dan penilaian bupati. Kami sudah meminta kepada bupati agar mengevaluasi semua OPD yang kinerjanya tidak maksimal, supaya pembangunan Kabupaten Kudus lebih maju tahun ini dan seterusnya," tegas dia.

Sementara itu, Kepala Disnakerperinkop-UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, tahun ini ada sejumlah program pembangunan yang bisa mendukung kemajuan Kota Kretek.

Di antaranya adalah pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved