Minggu, 3 Mei 2026

Berita Blora

Kabupaten Blora Usulkan Proposal DAK Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu di Kelurahan Kunduran

Pemerintah Kabupaten Blora mengusulkan proposal DAK Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) kepada kementerian PUPR.

Tayang:
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG/AHMAD MUSTAKIM
Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui tribunjateng.com di Kantor Dinas Bupati Blora 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora mengusulkan proposal DAK Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) kepada kementerian PUPR.

Diketahui, lokus PPKT tersebut akan diselenggarakan di Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Terhitung, ada 46 KK dengan luasan 6.8 hektar yang diusulkan dalam proposal tersebut.

Baca juga: Pemkab Blora Tambah BOS Daerah untuk Sekolah Kurang Murid

Bupati Blora, Arief Rohman mengungkapkan, penataan pemukiman tersebut nantinya memberikan efek di berbagai sektor lingkungan.

‘’Anggaran yang kami usulkan Rp 11 miliar. Ini nantinya jadi contoh program Kotaku dengan skala lebih besar bagi kelurahan lainnya," ucap Arief Rohman kepada tribunmuria.com, Senin (24/7/2023).

"Kami masih menunggu dari kepastian kementerian PUPR, ini nantinya untuk tahun anggaran 2024,’’ sambung Arief Rohman.

Arief mengatakan, agenda ini bersifat kompleks dan membutuhkan semua pihak.

Seperti penempatan rumah, jalan, drainase, sanitasi, juga tata kelola sampah, dan proteksi kebakaran.

‘’Sudah dikaji bersama-sama dengan dinas-dinas terkait. Terlebih ini contoh dari program kotaku dalam bentuk kawasan. Harapannya, pemukiman di Kunduran itu jadi lebih tertata dan terjaga lingkungannya,’’ terang Arief Rohman.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora, Pujiariyanto mengatakan, 46 KK tersebut diklasifikasikan dalam dua jenis pembangunan.

Rinciannya, 36 KK mendapatkan pembangunan baru dan 10 KK mendapatkan peningkatan fasilitas.

‘’Untuk pembangunan baru, biayanya dari pusat sekitar Rp 50 juta per unit, sedangkan yang peningkatan fasilitas itu Rp 20 juta per unit," jelasnya.

"Namun, pembangunan baru itu dalam RAB-nya jelas masih tidak cukup, nanti anggaran tersebut kami tambahi dari APBD,’’ imbuhnya.

Diketahui, Kelurahan Kunduran tersebut sering terendam Banjir saat hujan deras melanda.

Dan pemukimannya terlalu rapat dan sempit sehingga rawan kebakaran.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved