Berita Blora

Pemkab Blora Tambah BOS Daerah untuk Sekolah Kurang Murid

Sebab dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang didapatkan sekolah menyesuaikan dengan jumlah siswa di sekolah tersebut.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ahmad Mustakim
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Nuril Huda saat ditemui tribunmuria.com di kantornya. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Minimnya pendaftar di SD negeri berpengaruh terhadap proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Sebab dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang didapatkan sekolah menyesuaikan dengan jumlah siswa di sekolah tersebut.

Agar operasional kegiatan sekolah tetap berjalan, Pemerintah Kabupaten Blora menambahkan Dana BOS Daerah untuk sekolah yang kekurangan murid.

Hal itu diungkapkan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Nuril Huda saat ditemui tribunmuria.com di kantornya baru-baru ini.

Program tersebut menurutnya bisa menjadi salah satu solusi atas minimnya jumlah murid di suatu sekolah selain proses regruping sekolah (penggabungan dua sekolah atau lebih menjadi satu sekolah).

"Ada program, sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60, itu ada BOS Daerah. Besarannya Rp 10 juta untuk SD, dan Rp 20 juta untuk SMP satu atap. Itu untuk membantu operasional sekolah biar bisa tetep jalan normal," ungkap Nuril Huda, Jumat (14/7/2023).

Nuril menjelaskan, standar sekolah bisa beroperasi secara normal bisa terjadi ketika jumlah siswa dalam satu sekolah mencapai 60 anak.

Ketika kurang dari itu, maka beberapa kegiatan harus dipangkas agar operasional dan kegiatan wajib tetap berjalan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini belum ada wacana untuk regruping SD di Blora.

Meskipun ada beberapa manfaat ketika regruping, namun beberapa pertimbangan lain yang akan berdampak negatif saat pemberlakuan hal tersebut menurutnya juga harus diperhatikan.

"Kendalanya banyak juga. Bagaimana dengan kepegawaiannya. Perpindahan atau distribusi guru-guru yang kebetulan Non ASN. Kita kan juga mengakomodasi hal-hal seperti itu juga," terang Nuril.

"Jadi tidak hanya ngambil sisi baik tapi ternyata mengabaikan sisi lain. Sehingga butuh berpikir panjang untuk mengambil keputusan itu (regruping sekolah, Red)," jelas Nuril.

Nuril juga berpesan agar sekolah-sekolah negeri turut berinovasi dan meningkatkan pelayanan pendidikan di masing-masing sekolah.

Sebab persaingan kedepan menurutnya bakal semakin ketat.

Terlebih sekolah swasta diperbolehkan untuk memberlakukan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk para siswanya.

"Saya melihat, artinya masyarakat sebenarnya mau bayar mahal juga ketika kualitasnya yang didambakan. Negeri itu ada kendala di situ, bagaimanapun dana BOS nya terbatas," papar Nuril.

"Iuran apapun ga boleh. Tapi kita tetap berusaha, kaitannya dengan peningkatan kualitas pendidik," pungkas Nuril. (Kim)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved