Kasus Inses Purwokerto

Fakta Temuan 4 Kerangka Bayi di Purwokerto, Jejak Inses Bapak dan Putri Kandung, 1 Orang Ditangkap

Polisi mengungkap fakta inses antara ayah dan anak kandung dalam kasus penemuan 4 kerangka bayi di lahan milik warga di Purwokerto Selatan, Banyumas.

|
poets media
Ilustrasi hubungan sedarah atau inses - Polisi mengungkap fakta inses antara ayah dan anak kandung dalam kasus penemuan 4 kerangka bayi diduga korban aborsi di lahan milik warga di Purwokerto Selatan, Banyumas. 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Polisi mulai menguak fakta dari tabir penemuan 4 kerangka bayi di sebuah lahan, turut RT 1/RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Polisi menemukan jejak inses (hubungan seksual sedarah) antara ayah dan putri kandung, dalam kasus penemuan kerangka bayi diduga korban aborsi tersebut.

Dalam perkara ini, polisi telah menangkap ibu kandung dari 4 kerangka bayi yang ditemukan di lahan tersebut.

Baca juga: Temuan Kerangka Bayi di Lahan Kosong di Tanjung Banyumas, Ketua RT: Dulu Dihuni Bapak dan Anak

Baca juga: Lagi, Diduga 3 Kerangka Bayi Ditemukan di Kelurahan Tanjung Purwokerto, Ada Indikasi Korban Aborsi

Ibu kandung 4 kerangka bayi itu tak lain adalah perempuan berinisial E (25), yang diduga menjalin hubungan sedarah (inses) dengan ayah kandungnya yang kini menghilang.

E (25) diamankan pada Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari di rumah keluarganya di Kecamatan Patikraja, Banyumas.
 
Adapun E (25) saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Dia masih posisi shock karena kejadian viral ini kemudian diketahui oleh warga, jadi kondisi psikologinya sedikit terguncang," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunmuria.com, Sabtu (24/6/2023).

Terduga ibu pemilik kerangka menjalani pemeriksaan secara psikologi sekaligus DNA untuk memastikan hubungannya dengan kerangka bayi

Kastreskrim mengatakan terduga E diketahui sudah sejak 2012 sudah penah mengandung.

Polisi juga tengah melakukan pencarian terhadap ayah dari E karena saat ini masih belum diketahui keberadaanya pasca-penemuan kerangka-kerangka bayi itu.

"Apakah ini saudari E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain, dan sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka."

"Namun ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya.

E pernah melahirkan, bayinya diadopsi warga Semarang

Sementara itu menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) dikenal pribadi yang terbuka dan sering ikut kumpulan. 

"Sering bantu-bantu masuk, kadang main-main sama anak-anak kecil disini pernah main sama anak saya juga.

Orangnya bergaul, belanja biasa, pulang kayak biasa saja," ungkapnya.

Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi dan langsung tidak dapat ditemui.

Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu. 

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu."

"Makanya sempat diusir sama warga sehingga ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya. 

Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang. 

Menurut warga anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.

Pihaknya menjelaskan kalau warga melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk. 

"'Belum terlalu lama, gemuk banget badannya."

"Terus setelah itu kurus lagi, cuma saya juga tidak terlalu yakin itu hamil apa tidak," jelasnya. 

E biasa bersama dengan ayah kandungnya di sebuah gubuk yang berdiri di lahan milik Tomo (47).

Bapak dan anak perempuan tinggal di gubuk

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (TribunMuria.com/Permata Putra Sejati)

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banyumas kembali melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). 

Penggalian dilakukan di TKP yang sama tempat ditemukannya kerangka bayi pertama, pada Kamis (15/6/2023), pekan lalu.

Namun saat ini, polisi masih belum membeber hasil olah TKP tersebut.

Ketua RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Saryono menceritakan saat ini lokasi temuan kerangka bayi diduga hasil aborsi memang lahan kosong.

Namun sebelumnya, pernah berdiri sebuah gubuk di lahan itu.

Gubuk itu dulu dihuni oleh dua orang, yaitu seorang ayah dan anak perempuannya. 

Ia mengatakan bapak dan anak perempuan itu menempati gubuk tersebut atas seijin pemilik tanah.

"Tanah kosong dari dulu, sebelumnya ada gubuk biasa yang ditinggali."

"Pada saat itu gubuknya ditinggali oleh bapak dan anak perempuan," jelasnya tanpa menyebut identitas penghuni gubuk itu, kepada Tribunmuria.com, Kamis (22/6/2023).

Saryonomengatakan tidak ada hal yang mencurigakan dengan aktifitas keluarga tersebut.

"Mereka tinggal berdua saja, dan tertutup. Tapi mereka warga asli Purwokerto.  Tapi memang tidak ada istrinya, hanya berdua saja. Lalu pada awal 2023, mereka tak lagi di gubuk itu, tapi pindahnya masih di satu kelurahan," terangnya. 

Seperti diberitakan, polisi kembali menemukan tiga diduga kerangka bayi di kebun pinggir sungai, Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, Rabu (21/6/2023). 

Kerangka pertama ditemukan pertama kali pada Kamis (15/6/2023) lalu sehingga total ada 4 kerangka.

"Kita masih melakukan pendalaman kasus ini," tandas Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi. (jti) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved