Kasus Inses Purwokerto

Pengakuan Tersangka Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses di Banyumas: Bisikan Guru Spiritual Supaya Kaya

Polisi menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan

|
Tribunmuria.com/Permata Putra Sejati
Rudi yang merupakan tersangka kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, digelandang di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).  

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Polisi menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

Menurut tersangka kasus inses bapak dan anak ini, dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya. 

Ia bercerita pada 2011 sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten. 

Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus 7 kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Inses Ayah dan Anak Kandung di Purwokerto, Ada 7 Anak Dibunuh setelah Dilahirkan

Baca juga: Temuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas Perkuat Dugaan Hubungan Inses Bapak dan Anak Kandung

Kombes Edy Sitepumengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun. 

"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup. Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya. 

Tim Kedokteran Forensik RS Margono, dr. Zaenuri mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.

"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.

Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terang Kombes Edy Sitepu

Sementara Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan apabila melihat kondisi dari E sebagai saksi korban saat ini dalam keadaan stabil dan tidak ada ketegangan dan kecemasan. 

"Akan tetapi ketika melakulan dengan ayah kandungnya pada 2013 saat itu tertekan dan mengagetkan karena itu ayahnya sendiri. E tahu hubungan seperti itu pertama kali dari satu video yang diperlihatkan temannya. Kemudian ayahnya mengajak melakukan. Dia sangat tertekan pada waktu itu," ungkapnya. 

Baca juga: Fakta Temuan 4 Kerangka Bayi di Purwokerto, Jejak Inses Bapak dan Putri Kandung, 1 Orang Ditangkap

Kondisi tertekan

E waktu itu tertekan karena tersangka yang ayahnya sendiri  mengacungkan senjata tajam berupa golok sebagai cara mengancamnya.

Sehingga mau tidak mau E mau melakukan persetubuhan tersebut. Ketika ditanya apakah ada laki-laki lain yang E kenal, seperti pacar. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved