Pemilu 2024

DPT Pemilu 2024 di Blora 704.285 Pemilih, Didominasi Pemilih Perempuan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024, Selasa (20/6/2023).

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 di Gedung PKPRI Blora, Selasa (20/6/2023). 

"Sehingga dengan proses yang panjang ini,  sudah kita lalui dan kita tidak hanya melibatkan petugas kita saja, tetapi juga koordinasikan dengan pemerintah daerah mulai dari Pemkab Blora, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa.Karena mereka juga bagian dari pemilik data pemilih," tegasnya.

Pihaknya juga melibatkan jajaran Bawaslu Blora secara berjenjang sampai dengan tingkat desa.

"Dan yang penting lagi dari teman-teman partai politik yang selalu kita mintai masukan, saran, supaya daftar pemilih yang kita tetapkan hari ini itu dapat dipertanggungjawabkan dan data ini valid," paparnya.

Khamdun menuturkan, sepanjang nanti ada masukan masyarakat dan itu dipertanggungjawabkan bisa jadi terjadi perubahan data.

"Karena bisa nggak KPU menjamin 100 persen?, tentu jawabnya tidak. Karena kita melakukan pendataan sekitar 700 ribu pemilih dan tentu pasti ada satu dua yang tercecer," tuturnya.

Dalam proses setelah ini, jika ada saran perbaikan dari pihak manapun sepanjang itu dpat dipertanggungjawabkan KPU akan menindaklanjutinya sampai hari H.

"Setelah ini kita akan kelola yang namanya DPK (Daftar Pemilih Khusus) mereka yang abelum ada di DPT tapi mereka punya KTP," pungkasnya. (Kim)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved