Polemik Warek I UMK
BREAKING NEWS: Sulistyowati Mantan Warek I UMK Akhirnya Dipecat dengan Tidak Hormat dari Kampus
Mantan Wakil Rektor (Warek) I UMK, Sulistiyowati akhirnya dipecat secara tidak hormat dari status dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Sementara itu tim kuasa hukum Sulistyowati dari Unit Bantuan Hukum DPC Peradi, Shindu Arief, belum bisa memberikan respons banyak atas pemecatan kliennya.
Pihaknya masih menunggu surat pemecatan tersebut hingga akhirnya bisa menentukan langkah berikutnya.
"Tinggal tunggu info dari klien kami, (mungkin) yang dikirimi klien kami. Belum ada info apa-apa. Masih menunggu," kata Shindu.
Rektor kirim rekomendasi pemecatan ke yayasan

Sebelumnya diberitakan, Universitas Muria Kudus (UMK) telah melayangkan surat rekomendasi kepada Yayasan Pembina UMK berkaitan dengan masalah yang menyeret Wakil Rektor 1 nonaktif Sulistyowati.
Di antara poin dalam surat bernomor 009/Sen.UMK/Sek/F.08.01/VI/2023 berisi rekomendasi pemberhentian Sulistyowati sebagai dosen tetap UMK.
"Merekomendasikan kepada rektor dan Yayasan Pembina UMK untuk memberhentikan Dr Dra Sulistyowati SH CN sebagai dosen tetap Universitas Muria Kudus," kata Rektor UMK Prof Darsono saat membacakan surat rekomendasi dalam sidang senat terbuka dan konferensi pers di ruang seminar Gedung J lantai 5 Kampus UMK, Rabu (14/6/2023).
Dalam surat rekomendasi yang dibacakan oleh Darsono ada empat poin.
Setelah dibacakan surat tersebut diserahkan pada pihak Yayasan Pembina UMK yaitu Bendahara 1 Anis Aminuddin.
Dalam surat rekomendasi tersebut pertama yakni mengimbau seluruh civitas academica UMK agar menjaga suasana kondusif untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar dan pelaksanaan tri dharma.
Kemudian poin kedua yaitu mengimbau kepada seluruh civitas academica UMK agar menjaga soliditas bersama agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
"Ketiga merekomendasikan kepada rektor dan yayasan pembina UMK untuk memberhentikan Dr Dra Sulistyowati SH CN sebagai dosen tetap UMK."
"Keempat Yayasan Pembina UMK dimohon segera mengambil keputusan untuk menghindarkan hal-hal yang tidak produktif," kata Darsono.
Menanggapi adanya surat tersebut pihak yayasan yang menerima surat Anis Aminuddin tidak banyak komentar.
Dia akan menyerahkan dulu surat rekomendasi tersebut kepada pimpinan.
Wakil Rektor 1 Nonaktif UMK Sulistyowati Tidak Hadir dalam Forum Klarifikasi dengan PWI Kudus |
![]() |
---|
Rektor UMK Layangkan Surat ke Yayasan Pembina, Rekomendasikan Pemecatan Sulistyowati |
![]() |
---|
Rapat Senat FH UMK Rekomendasikan Sulistiyowati Dipecat: Kehadirnya Banyak Timbulkan Konflik |
![]() |
---|
Segel Gedung Rektorat UMK Dibuka, Aspirasi Mahasiswa Diterima, Warek I Sulistiyowati Dipecat? |
![]() |
---|
Dinonaktifkan dari Warek I UMK dan Didemo Mahasiswa, Sulistiyowati: Itu Settingan, Gusti Ora Sare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.