Berita Jepara

APBD Jepara Defisit Rp80 Miliar, Ketua DPRD Gus Haiz Peringatkan Pemkab: Tak PHP Masyarakat

APBD Jepara 2023 defisit hingga Rp80 miliar, DPRD peringatkan Pemkab Jepara agar tak PHP masyarakat. Pemkab harus tetap realisasikan rencana yang ada.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz saat ditemui awak media, belum lama ini. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2023 defisit Rp80 miliar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Haizul Maarif (Gus Haiz) peringatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar tak PHP (Pemberi Harapan Palsu, red) masyarakat.

Karena itu, DPRD Jepara memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjelaskan mengapa APBD Jepaa 2023 mengalami defisit hingga Rp80 miliar.

Defisit ini ditengarai disebabkan tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari mineral dan baturaba (minerba) dan sektor lain, misalnya parkir.

Semula sektor minerba bisa menyumbang pajak Rp31 miliar, sementata akumulasi dari sektor lain sebanyak Rp41 miliar.

Kejelasan rincian perhitungan nominal defisit ini masih samar.

TAPD enggan memberikan data ini kepada awak media.

Ketua DPRD Haizul Ma'arif menyampaikan dalam pertemuan yang berlangsung sekira dua jam itu, p ihaknya meminta penjelasan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang tidak mencapai target.

Menurutnya, ada beberapa PAD yang tidak mencapai target yakni di sektor minerba. PAD dari sektor tersebut usulan dari pemerintah.

Diproyeksikan sektor minerba bisa menyumbang PAD sebanyak Rp31 miliar.

Paling banyak dari penambangan pasir besi di kawasan pesisir Jepara.

Tapi hingga kini aktivitss penambangan belum terlaksana.

"Ini sudah tahun kedua terkait proyeksi pendapatan daerah. Ternyata zonk."

"Makanya kami sampaikan ini baguan dari perencanaan yang buruk," ucap pria yang disapa Gus Haiz itu, Kamis (15/6/2023).

Oleh karena itu, kata dia, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap perda dan perbup maka jangan sampai PHP masyarakat.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved