Berita Kudus
Besok Selasa Kliwon di Bulan Juni 2023 Ada Tiga Desa di Kudus Gelar Pilkades, Berikut Daftarnya
3 desa di Kudus akan menggelar Pilkades pada Selasa Kliwon 13 Juni 2023, besok. Ketiga desa tersebut: Desa Getassrabi, Golantepus, dan Desa Janggalan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar di tiga desa di Kabupaten Kudus pada Selasa Kliwon 13 Juni 2023.
Tiga desa tersebut yakni Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog; Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, dan Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus.
“Untuk Desa Janggalan merupakan pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW),” ujar Kepala Kesbangpol Kudus Muhammad Fitriyanto dalam seminar penanganan konflik sosial Pilkades di Pendopo Kudus, Jumat (9/6/2023).
Fitriyanto mengatakan, Pilkades merupakan wujud demokrasi pada tataran desa yang bersifat langsung, umum, bersih, jujur, dan adil.
Saat ini tahapan sudah berlangsung. Ini merupakan hari terakhir para kontestan calon kepala desa menggelar kampanye.
Untuk tiga hari ke depan sejak Sabtu sampai Senin merupakan masa tenang setelahnya pada Selasa 13 Juni 2023 akan berlangsung pemungutan suara berikut penghitungan.
Untuk Pilkades di Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog diikuti oleh lima calon masing-masing yaitu Sudarno, Badrus, Ahmad Fatkhul Azis, Wahyudi, dan Isharudin.
Kemudian untuk Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo ada tiga calon kepala desa yaitu Subandi, Sutomo, dan Nur Taufiq, dan untuk Pilkades PAW Desa Janggalan ada dua nama yaitu Mochammad Zamroni dan Noor Azis.
Dalam pelaksanaan Pilkades sudah barang tentu ada yang menang dan kalah, oleh sebab itu Fitriyanto berharap calon yang unggul dalam penghitungan suara tidak jumawa dan calon yang kalah harus rela.
“Yang lebih penting adalah menjunjung tinggi kerukunan dan toleransi."
"Masing-masing elemen masyarakat harus bisa menjaga iklim yang kondusif dan saling bersinergi,” kata Fitriyanto.
Sementara Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, jangan sampai Pilkada menjadi ajang saling membenci antarwarga yang terlibat dalam tim pemenangan.
Pasalnya hal itu akan merugikan warga itu sendiri. Kedewasaan mutlak dibutuhkan dalam proses Pilkada yang berlangsung di desa.
“Kemudian TNI dan Polri juga perannya luar biasa dalam membantu dan mendampingi serta memonitor agar tidak terjadi konflik di desa."
"Sebab sebentar lagi Pemilu, kalau ada konflik imbasnya sampai ke sana,” kata Hartopo.
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.