Pemilu 2024

Dua Penyandang Disabilitas Rismawan dan Qomariyah Mantap Nyaleg DPRD Kudus, Ini Motivasinya

Dua penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus ikut meramaikan bursa calon wakil rakyat di Kabupaten Kudus.

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
Tribun Medan
Ilustrasi bantuan alat bantu kursi roda kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia 

"Tetap optimis, semua mempunyai peluang yang sama. Dari pada hanya menunggu janji dari anggota DPRD, lebih baik berusaha jadi yang bisa memperjuangkan," ucap Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) ini.

Baca juga: Aswin, Caleg Disabilitas dari Nasdem, Modal Hanya Rp 10 Juta Ingin Perjuangkan Hak Difabel di Jepara

Sementara itu, Siti Qomariyah (31) mengatakan memberanikan diri maju mendaftar caleg melalui PDI Perjuangan. 

Perempuan 31 tahun itu berangkat dengan background pengusaha. 

Meski dari kalangan difabel, dia sudah mempunyai usaha produksi kopi bubuk dan lelet.

Dia juga seorang konten kreator. Aktivitas itu dilakukan di sela-sela kesibukannya. 

Siti Qomariyah masuk pada Dapil Jekulo, Dawe.

Dia mempunyai tekad kuat ingin menginspirasi kaum perempuan agar tidak minder bersaing dengan kaum laki-laki. 

Selain itu, Siti Qomariyah juga berjanji akan mengupayakan hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh kaum disabilitas. 

"Ini atas dorongan teman-teman difabel. Dulu enggak ada kepikiran maju nyaleg. Kemudian saya berpikir, kalau seperti ini semua tidak ada yang maju, tidak akan ada yang mau berjuang untuk kaum difabel," tuturnya.(Sam)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved