Pemilu 2024

Dua Penyandang Disabilitas Rismawan dan Qomariyah Mantap Nyaleg DPRD Kudus, Ini Motivasinya

Dua penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus ikut meramaikan bursa calon wakil rakyat di Kabupaten Kudus.

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
Tribun Medan
Ilustrasi bantuan alat bantu kursi roda kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS- Dua penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus ikut meramaikan bursa calon wakil rakyat di Kabupaten Kudus.

Keduanya yang sama-sama tuna daksa itu kompak menjadi bakal calon anggota legislatif di Kota Kretek.

Keduanya adalah Rismawan Yulianto (42) nyaleg dari Partai Nasdem.

Dan Siti Qomariyah (31) yang maju dari PDI Perjuangan. 

Kedua disabilitas jadi caleg mengklaim mewakili para warga berkebutuhan khudus di Kabupaten Kudus.

Kepada tribunjateng.com, Rismawan menyampaikan, motivasi utama dirinya terjun mendaftar bacaleg untuk memperjuangkan hak yang seharusnya didapat para disabilitas, sebagaimana hak yang diberikan kepada masyarakat secara umum.

Di antaranya hak kesempatan bekerja, hak akses gedung, hak bantuan sosial, hingga hak akses publik ramah disabilitas. 

Rismawan optimis bisa bersaing dengan para caleg lainnya untuk memperebutkan satu kursi anggota DPRD Kudus

Dengan satu kursi tersebut, nantinya diharapkan bisa menjadi jalan dirinya memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat Kudus, utamanya kaum difabel. 

"Di Kudus, ada dua disabilitas jadi caleg. Saya dan Siti Qomariyah yang akan memperjuangkan hak-hak seribuan difabel di Kudus," terangnya, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: Dewan Godok Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Kudus, Lansia-Disabilitas Masuk Prioritas

Baca juga: Penyandang Disabilitas Pati Maju Sebagai Bacaleg DPRD Lewat Golkar, Siap Perjuangkan Hak-hak Mereka

 

Rismawan menyebut, maju sebagai caleg adalah pengalaman pertamanya.

Dia didorong oleh Forum Komunikasi Disabilitas Provinsi Jateng untuk menjadi wakil rakyat.

Tentunya dengan dukungan seribuan kaum difabel dan keluarga penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kota Kretek. 

Kata dia, langkah ini diambil sebagai penegas bahwa kaum difabel seharusnya diperhatikan oleh pemerintah daerah. 

Rismawan tidak ingin hanya menunggu sebuah janji-janji anggota DPRD lain yang tak kunjung berdampak pada kaum disabilitas.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved