Pemilu 2024
Dua Penyandang Disabilitas Rismawan dan Qomariyah Mantap Nyaleg DPRD Kudus, Ini Motivasinya
Dua penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus ikut meramaikan bursa calon wakil rakyat di Kabupaten Kudus.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS- Dua penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus ikut meramaikan bursa calon wakil rakyat di Kabupaten Kudus.
Keduanya yang sama-sama tuna daksa itu kompak menjadi bakal calon anggota legislatif di Kota Kretek.
Keduanya adalah Rismawan Yulianto (42) nyaleg dari Partai Nasdem.
Dan Siti Qomariyah (31) yang maju dari PDI Perjuangan.
Kedua disabilitas jadi caleg mengklaim mewakili para warga berkebutuhan khudus di Kabupaten Kudus.
Kepada tribunjateng.com, Rismawan menyampaikan, motivasi utama dirinya terjun mendaftar bacaleg untuk memperjuangkan hak yang seharusnya didapat para disabilitas, sebagaimana hak yang diberikan kepada masyarakat secara umum.
Di antaranya hak kesempatan bekerja, hak akses gedung, hak bantuan sosial, hingga hak akses publik ramah disabilitas.
Rismawan optimis bisa bersaing dengan para caleg lainnya untuk memperebutkan satu kursi anggota DPRD Kudus.
Dengan satu kursi tersebut, nantinya diharapkan bisa menjadi jalan dirinya memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat Kudus, utamanya kaum difabel.
"Di Kudus, ada dua disabilitas jadi caleg. Saya dan Siti Qomariyah yang akan memperjuangkan hak-hak seribuan difabel di Kudus," terangnya, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Dewan Godok Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Kudus, Lansia-Disabilitas Masuk Prioritas
Baca juga: Penyandang Disabilitas Pati Maju Sebagai Bacaleg DPRD Lewat Golkar, Siap Perjuangkan Hak-hak Mereka
Rismawan menyebut, maju sebagai caleg adalah pengalaman pertamanya.
Dia didorong oleh Forum Komunikasi Disabilitas Provinsi Jateng untuk menjadi wakil rakyat.
Tentunya dengan dukungan seribuan kaum difabel dan keluarga penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kota Kretek.
Kata dia, langkah ini diambil sebagai penegas bahwa kaum difabel seharusnya diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Rismawan tidak ingin hanya menunggu sebuah janji-janji anggota DPRD lain yang tak kunjung berdampak pada kaum disabilitas.
"Tetap optimis, semua mempunyai peluang yang sama. Dari pada hanya menunggu janji dari anggota DPRD, lebih baik berusaha jadi yang bisa memperjuangkan," ucap Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) ini.
Baca juga: Aswin, Caleg Disabilitas dari Nasdem, Modal Hanya Rp 10 Juta Ingin Perjuangkan Hak Difabel di Jepara
Sementara itu, Siti Qomariyah (31) mengatakan memberanikan diri maju mendaftar caleg melalui PDI Perjuangan.
Perempuan 31 tahun itu berangkat dengan background pengusaha.
Meski dari kalangan difabel, dia sudah mempunyai usaha produksi kopi bubuk dan lelet.
Dia juga seorang konten kreator. Aktivitas itu dilakukan di sela-sela kesibukannya.
Siti Qomariyah masuk pada Dapil Jekulo, Dawe.
Dia mempunyai tekad kuat ingin menginspirasi kaum perempuan agar tidak minder bersaing dengan kaum laki-laki.
Selain itu, Siti Qomariyah juga berjanji akan mengupayakan hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh kaum disabilitas.
"Ini atas dorongan teman-teman difabel. Dulu enggak ada kepikiran maju nyaleg. Kemudian saya berpikir, kalau seperti ini semua tidak ada yang maju, tidak akan ada yang mau berjuang untuk kaum difabel," tuturnya.(Sam)
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-bantuan-alat-bantu-kursi-roda-kepada-penyandang-disabilitas-dan-lanjut-usia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.