Berita Blora

Pemkab Blora Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjut Perda Pesantren, Libatkan Kemenag hingga BLK

Pemkab Blora akan membentuk tim khusus untuk akselerasi penerapan Perda Pesantren. Tim khusus terdiri dari lintas sektoral, Diknas, Kemenag, BLK.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Mohamad Toha Mustofa. 

"Bisa diartikan bantuan hibah tersebut sudah mewakili dari implementasi perda tersebut, tapi tidak maksimal."

"Maka dari itu, perlu dirancang dan disahkan perbup terkait perda tersebut agar dijabarkan pelaksanaan teknisnya," terang Mohamad Toha Mustofa. 

Toha mengungkapkan, adanya perbup tersebut nantinya bisa mengarahkan dan memfasilitasi kebutuhan pesantren sesuai dengan wadahnya. 

Seperti pengembangan sumber daya manusia dengan pelatihan yang nantinya difasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK), atau pelatihan budidaya tanaman atau perikanan melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4).  

Toha berharap, tujuan dari peraturan tersebut nantinya juga mampu menghilangkan stigma buruk tentang pesantren yang selama ini dianggap sebelah mata oleh masyarakat luas. 

Dia juga berharap agar pesantren juga dapat memperbaiki sistem dan hal-hal administratif agar pengelolaan dan pengembangan pesantren dapat terlaksana secara maksimal.

"Orang pesantren itu mampu berpikir analisis modern. Harapannya tahun ini perbup tersebut segera bisa disahkan untuk bisa mewadahi apa yang dibutuhkan pesantren untuk meningkatkan kualitasnya," jelasnya. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved