Berita Kudus

Buruh Rokok Kudus Kirimkan 30 Tumpeng Tembakau ke Presiden & DPR, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Buruh rokok di Kudus kirimkan 30 tumpeng tembakau ke Presiden Jokowi, sebagai wujud penolakan keras mereka atas pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Sejumlah perempuan buruh rokok di Kudus membawa tumpeng tembakau untuk dikirimkan ke Presiden dan DPR RI sebagai wujud penolakan keras mereka terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law, Minggu (28/5/2023). 

Pihaknya menyebut, ada empat poin yang diserukan para pekerja rokok di Kabupaten Kudus

Pertama, pekerja menegaskan bahwa industri tembakau selama ini menjadi gantungan dan penghidupan bagi buruh rokok.

Mereka bangga menjadi pekerja di industri rokok, karena dengan pendidikan terbatas bisa memperoleh pekerja yang layak dan mampu menghidupi keluarga. 

Bahkan, pekerja rokok bisa membawa putra dan putri masing-masing mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi. 

"Mereka (pekerja rokok) bangga selama puluhan tahun memberikan kontribusi bagi penerimaan negara hingga triliunan rupiah melalui cukai dan pajak rokok," ujarnya. 

Oleh karena itu, lanjut dia, pekerja rokok berharap agar sumber penghidupan yang ditekuni selama ini dijaga, dirawat, dilindungi, dan diberi insentif oleh negara sebagaimana sektor industri lainnya.

Harapan tersebut ditunjukkan dalam bentuk penyerahan 30 tumpeng tembakau dari pekerja yang diharapkan akan diteruskan dan diserahkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Tumpeng tembakau merupakan wujud harapan pekerja agar industri rokok dengan bahan baku utama tembakau harus diberi perhatian dan didukung oleh Pemerintah maupun DPR RI, melalui regulasi-regulasi yang adil. 

Serta berupaya tidak menekan produk hasil tembakau, dan tidak mengelompokkan produk tembakau dalam satu jenis dengan narkotika dan psikotropika dalam RUU Kesehatan.

"Regulasi yang terus menekan industri pengolahan hasil tembakau akan mengancam pekerjaan dan penghidupan pekerja rokok yang telah digeluti selama puluhan tahun."

"Menghadapi kondisi perekonomian seperti sekarang ini amat sulit bagi kami, pekerja rokok mendapatkan pekerjaan baru," tegasnya. 

Ali berharap, regulasi oleh pemerintah berpihak pada pekerja rokok. Saat ini sudah ada 60 ribu pekerja rokok yang menandatangani petisi penolakan RUU Omnibus Law.

Berharap agar nasib para pekerja rokok tidak terancam atas rencana diundangkannya RUU Kesehatan

"Kudus adalah Kota Kretek. Semboyan kita, dan ini yang harus kita perjuangkan bersama," tegasnya. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS mengaku prihatin karena RUU Omnibus Law Kesehatan sedang dibahas oleh pemerintah pusat dan DPR RI.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved