Berita Kudus
Buruh Rokok Kudus Kirimkan 30 Tumpeng Tembakau ke Presiden & DPR, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Buruh rokok di Kudus kirimkan 30 tumpeng tembakau ke Presiden Jokowi, sebagai wujud penolakan keras mereka atas pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Pihaknya menyebut, ada empat poin yang diserukan para pekerja rokok di Kabupaten Kudus.
Pertama, pekerja menegaskan bahwa industri tembakau selama ini menjadi gantungan dan penghidupan bagi buruh rokok.
Mereka bangga menjadi pekerja di industri rokok, karena dengan pendidikan terbatas bisa memperoleh pekerja yang layak dan mampu menghidupi keluarga.
Bahkan, pekerja rokok bisa membawa putra dan putri masing-masing mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
"Mereka (pekerja rokok) bangga selama puluhan tahun memberikan kontribusi bagi penerimaan negara hingga triliunan rupiah melalui cukai dan pajak rokok," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pekerja rokok berharap agar sumber penghidupan yang ditekuni selama ini dijaga, dirawat, dilindungi, dan diberi insentif oleh negara sebagaimana sektor industri lainnya.
Harapan tersebut ditunjukkan dalam bentuk penyerahan 30 tumpeng tembakau dari pekerja yang diharapkan akan diteruskan dan diserahkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Tumpeng tembakau merupakan wujud harapan pekerja agar industri rokok dengan bahan baku utama tembakau harus diberi perhatian dan didukung oleh Pemerintah maupun DPR RI, melalui regulasi-regulasi yang adil.
Serta berupaya tidak menekan produk hasil tembakau, dan tidak mengelompokkan produk tembakau dalam satu jenis dengan narkotika dan psikotropika dalam RUU Kesehatan.
"Regulasi yang terus menekan industri pengolahan hasil tembakau akan mengancam pekerjaan dan penghidupan pekerja rokok yang telah digeluti selama puluhan tahun."
"Menghadapi kondisi perekonomian seperti sekarang ini amat sulit bagi kami, pekerja rokok mendapatkan pekerjaan baru," tegasnya.
Ali berharap, regulasi oleh pemerintah berpihak pada pekerja rokok. Saat ini sudah ada 60 ribu pekerja rokok yang menandatangani petisi penolakan RUU Omnibus Law.
Berharap agar nasib para pekerja rokok tidak terancam atas rencana diundangkannya RUU Kesehatan.
"Kudus adalah Kota Kretek. Semboyan kita, dan ini yang harus kita perjuangkan bersama," tegasnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS mengaku prihatin karena RUU Omnibus Law Kesehatan sedang dibahas oleh pemerintah pusat dan DPR RI.
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.