Berita Demak

Duduk Perkara Kades Sidomulyo Demak Didemo Warga, Dituding Cabut Bantuan untuk Warga Miskin

Kades Sidomulyo, Mahfudin, jelaskan duduk perkara pencabutan bantuan sosial untuk sejumlah warga. Pencabutan bansos karena evaluasi data penerima.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Tito Isna Utama
Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Mahfudin (kiri), menerima audiensi warga desa setempat, yang menilai Pemdes Sidomulyo, telah sewenang-wenang dan secara sepihak mencabut bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin. 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Warga Sidomulyo menggelar aksi demonstrasi, menentang tindakan Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Mahfudin, yang dinilai sewenang-wenang mencabut bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin, Jumat (12/5/2023).

Kades Sidomulyo, Mahfudin, tak menampik pihaknya mencoret atau mencabut beberapa bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya diberikan kepada sejumlah warga, yang sebelumnya dinilai masuk kategori keluarga miskin.

Namun, Mahfudin mengatakan, pencabutan atau pencoretan sejumlah keluarga yang sebelumnya menerima bantuan sosial (bansos) dilakukan bukan tanpa alasan.

Puluhan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak geruduk balai desa setempat, Jumat (12/5/2023). Warga menggelar aksi demonstrasi atas keputusan Kades Sidomulyo, Mahfudin, yang dinilai mencabut bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin secara sepihak, tanpa musyawarah terlebih dahulu.
Puluhan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak geruduk balai desa setempat, Jumat (12/5/2023). Warga menggelar aksi demonstrasi atas keputusan Kades Sidomulyo, Mahfudin, yang dinilai mencabut bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin secara sepihak, tanpa musyawarah terlebih dahulu. (Istimewa)

Baca juga: Cabut Bantuan Keluarga Miskin, Kades Sidomulyo Demak Didemo Warga: Tindakanmu Membunuh Rakyatmu

Mahfudin menyatakan, pencabutan atas sejumlah bantuan itu dilakukan dalam rangka evaluasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Menurut dia, perlu penyesuaian data penerima bantuan sosial (bansos) yang disusun oleh pemerintah desa (Pemdes) sebelumnya.

Dituturkan Mahfudin, ia merupakan pejabat Kades Sidomulyo yang baru.

Sementara permasalahan perlunya penyesuaian data penerima bantuan tersebut sudah mulai muncul pada era pemeritahan kades sebelumnya.

"Kami Pemdes Sidomulyo ingin memberikan yang terbaik kepada seluruh warga."

"Karena apa? Ada beberapa warga yang tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan," kata Mahfudhin.

Ditegaskan Mahfudin, saat Pemdes Sidomulyo masih melakukan perbaikan dan penyesuaian data keluarga penerima manfaat (KPM).

Ia menambahkan bahwa ketika mulai memimpin Desa Sidomulyo, banyak data yang tidak sesuai ataupun bantuan tidak tepat sasaran.

"Namun beberapa justru yang tidak mendapatkan bantuan itu orang yang betul tidak mampu."

"Saya akan mengevaluasi data keluarga penerima bantuan maupun keluarga miskin yang belum menerima bantuan," tuturnya.

Karenanya, Mahfudhin meminta warga desanya untuk tetap bersabar menunggu perbaikan data keluarga penerima bantuan tersebut.

"Ada beberapa warga yang tidak mendapatkan bantuan. Padahal mereka benar-benar warga tidak mampu," tutupnya.

Didemo warga, dinilai sewenang-wenang cabut bantuan

Puluhan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak geruduk Balai Desa Sidomulyo, Jumat (12/5/2023).

Warga menggelar aksi demonstrasi, menentang tindakan Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Mahfudin, yang dinilai sewenang-wenang mencabut bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin.

Warga membawa berbagai spanduk untuk menumpahkan sebagian unek-unek mereka.

Di antaranya bertuliskan: 'TINDAKANMU MEMBUNUH RAKYATMU', 'WARGA SIMOLUYO MENGGUGAT!!! MENUNTUT PERLINDUNGAN, PENGAYOMAN DAN KEADILAN', DHOLIM MERUGIKAN ORANG BANYAK'.

Menurut warga, Kades Sidomulyo mencabut bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin secara pihak, tanpa melalui musyawarah desa.

Pantauan Tribunmuria.com di lokasi, massa aksi berjalan dan membawa berbagai spanduk dari Pasar Kluwuk hingga ke balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jumat (12/5/2023).

Para pendomo diikuti anak muda, laki-laki dan ibu-ibu rumah tangga.

Satu diantara warga yang ikut demo, Rusidi mengatakan bahwa demo ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomulyo memberikan penjelasan atas bantuan yang tidak diterima olah masyarakat.

Menurutnya pemerintah Pemdes Sidmomulyo saat ini mengambil keputusan sepihak.

"Padahal data penerima bansos yang dianggap dicoret sepihak itu, masih dianggap layak dan membutuhkan bantuan."

"Pencabutan bantuan seperti PKH, BPNT, PBI, dilakukan tidak melalui musyawarah," kata Rusidi kepada Tribunmuria, Jumat (12/5/2023).

Hal serupa juga disampaikan oleh Siti Iswati yang mengatakan bahwa dirinya selama pemerintah Kades yang baru tidak mendapatkan bantuan.

Ia merasa cukup kecewa, lantaran keputusan pemerintah desa yang tidak memberikan bantuan kepada dirinya yang menyandang disabilitas.

"Saya juga sebagai disabelitas ikut terdampak. Saya tidak dapet BPMT, dan PKH dari tahap pertama sampai kedua ini," kata

Siti menyampaikan bahwa pencabutan bantuan tersebut juga tidak melalui musyawarah ataupun komunikasi dengan masyarakat.

"Tidak ada rapat, sepihak waktu itu saya cek tidak keluar tahap pertama dan kedua itu mulai pergantian lurah baru," ujarnya.

Dia berharap untuk kedepan pemerintah desa bisa memperbaiki data ataupun komunikasi dengan masyarakat.

"Saya minta untuk melakukan komunikasi dan perbaiki data," ucapnya.

Kades sayangkan aksi demonstrasi warga

Mahfudin, Kades Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak menyangkan aksi demo masyarakatnya, yang digelar pada Jumat (12/5/2023), tanpa disertai izin kepada Polsek setempat ataupun keaman desa.

"Sebagai kepala desa kami menyayangkan, aksi demo itu tanpa ada izin Polsek ataupun Polres setempat," kata Kades Sidomulyo, Mafhudin, kepada Tribunmuria.com, Sabtu (13/5/2023).

Dia mengatakan bahwa ketika ingin melakukan kegiatan berupa aksi demo, harus melalui tahapan yang benar, bukan asal mengadakan demonstrasi.

Menurutnya jika dilakukan seperti itu, akan menganggu aktivitas warga setempat.

"Secara hukum akan melanggar kode etik mereka demo, namun saya wajar bahwasanya warga saya itu pengetahuan sangat minim," ucapnya.

Dengan ada kejadian itu, ia menyampaikan akan lebih memberikan edukasi kepada warga terkait prosedur melakukan demo.

"Kedepannya akan memberikan edukasi atau masukan dalam menyampaikan aspirasi dengan baik," tutupnya. (ito)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved